Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Dunia

Presiden Filipina Beri Peringatan Keras, Ancam Tembak Mati Bagi Siapa pun yang Langgar Lockdown

Dengan tegas Duterte menyatakan siapa pun yang melanggar lockdown virus corona di pulau Luzon akan ditembak mati oleh militer atau polisi.

Radio VL
Presiden Filipina Rodrigo Duterte 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Negara Filipina berlakukan Lockdown terkait wabah Covid-19.

Seperti diketahui, saat ini Filipina tengah berupaya menahan penyebaran virus corona.

Bahkan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte telah memperingatkan warganya agar tidak melanggar aturan lockdown.

Dengan tegas Duterte menyatakan siapa pun yang melanggar lockdown virus corona di pulau Luzon akan ditembak mati oleh militer atau polisi.

Menkes Terawan Muncul dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, Sempat Tak Terlihat Beberapa Waktu

Sebelumnya, presiden yang dikenal kontroversi tersebut telah dituduh melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan tanpa ampun dan perang berdarahnya terhadap narkoba.

Melansir News Week, Duterte memberikan pidato di televisi pada hari Rabu (1/4/2020) memperingatkan akan ada kebijakan nol toleransi bagi mereka yang melanggar lockdown.

Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 15 Maret dan akan berjalan setidaknya 14 April 2020.

Rodrigo Duterte
Rodrigo Duterte (The Sun)

Sistem Kesehatan Filipina Bisa Kewalahan

Lebih jauh, ada 2.311 kasus yang dikonfirmasi di Filipina, dengan 96 kematian dan 50 pemulihan.

Sistem perawatan kesehatan negara itu bisa kewalahan jika penyebarannya tidak terkendali.

Tetapi ratusan kasus baru sekarang dilaporkan setiap hari.

Duterte mengatakan kepada warga bahwa situasinya "semakin buruk".

"Jadi sekali lagi aku tegaskan kepadamu, mengenai keseriusan masalah ini," ungkap Duterte.

"Bahwa kamu harus mendengarkan perintahku kepada polisi dan militer," tegasnya.

"Jika ada masalah dan ada mereka melawan, hidupmu dalam bahaya," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved