Update Virus Corona Sulut
Penguburan PDP Covid-19 Asal Tomohon Berdasarkan Panduan Pelaksanaan Jenazah Suspect Corona
Meninggalnya satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 turut dibenarkan Pemerintah Kota Tomohon
Penulis: Hesly Marentek | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Meninggalnya satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 turut dibenarkan Pemerintah Kota Tomohon.
Hal ini disampaikan Sekretaris Kota Tomohon yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Harold Lolowang. "Iya pasien PDP asal Tomohon sudah meninggal dan dikuburkan tadi," kata Lolowang, Jumat (3/4/2020) malam.
Untuk proses penguburan sengaja tidak dipublish, karena menurut Lolowang, hal tersebut berdasarkan panduan penata pelaksanaan jenazah suspect covid-19.
Dalam panduan tersebut dijelaskannya, jenazah yang menderita pheunomia, ISPA, ISPB, ARDF dengan atau tanpa kontak dengan Covid-19 yang mengalami perburukan harus dilakukan penataan jenazah suspect covid-19.
• Mulai Dirawat 29 Maret, Pasien PDP Covid-19 Asal Tomohon Meninggal Dunia
"Artinya kalau ada orang yang dirawat dengan masalah penyakit paru-paru atau TBC kemudian meninggal. Walaupun dia tidak positif covid-19, tapi demi berjaga harus dilakukan sesuai panduan protokol penataan pelaksaan jenazah suspect covid-19," jelasnya.
Dia menambahkan menambahkan untuk suspect artinya menunggu, bisa positif atau tidak.
"Kita tidak bisa menghakimi jenazah itu positif atau tidak, karena kan baru suspect. Nanti setelah dikeluarkan hasil dari laboratorium Bapelkes Jakarta dan hasil swab tenggorokan. Kalau postif corona baru baru bisa dihakimi dia corona. Namun kalau negatif tentu dia meninggal karena sebab lain. Tapi yang pasti statusnya masih PDP," terangnya.
• BREAKING NEWS: 1 Warga Tomohon Kriteria PDP Covid-19 Meninggal, Ini Penjelasan Satgas Covid-19 Sulut
Diterangkan Lolowang prosesi penguburan PDP tersebut dilakukan langsung dari pihak RS dengan melibatkan pemerintah setempat, serta dihadiri keluarga.
"Langsung dilakukan penguburan tapi tetap dilakukan Ibadah. Kemudian yang hadir juga dibatasi. Sementara untuk jenazah dibungkus dan disemprotkan disenfektan. Serta ditutup lubang hidung dan mulut sampai tidak mengeluarkan cairan," pungkasnya. (hem)
• Ini Tanggapan Pengamat Ekonomi Terkait Relaksasi Kredit: Kebijakan Baik di Antara yang Terburuk