Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

Terjerat 2 Kasus Hukum, Saipul Jamil Gagal Hirup Udara Bebas

Saipul Jamil juga tak termasuk 30.000 narapidana (napi) yang mendapat pembebasan guna mencegah penyebaran virus corona

Editor: Finneke Wolajan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terpidana kasus pencabulan anak di bawah umur, Saipul Jamil menghadiri sidang pra peradilan di PN Jakarta Pusat, Kamis (28/7/2016). Saipul Jamil menjadi saksi sidang pra peradilan yang diajukan tersangka ott suap keringanan vonis panitera PN Jakarta Utara Rohadi melawan KPK. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Oleh karenanya, Saipul Jamil tetap harus menjalani 5 tahun hukuman penjara.

Suap Panitera Pengadilan

Namun, kasus yang menjerat mantan suami Dewi Perssik ini tak berhenti sampai di situ saja.

Hukuman penjara Saipul Jamil bertambah 3 tahun karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi dengan uang sebesar Rp 250 juta.

Vonis tersebut sebenarnya lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK, yakni 4 tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.

Saipul Jamil terbukti melakukan suap untuk mendapat keringanan terkait perkara tindak asusila yang dilakukannya terhadap DS.

Oleh karenanya total hukuman yang harus dijalani Saipul Jamil adalah 8 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saipul Jamil Gagal Hirup Udara Bebas, Berikut 2 Kasus Hukum yang Menjeratnya"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved