Berita Seleb
Terjerat 2 Kasus Hukum, Saipul Jamil Gagal Hirup Udara Bebas
Saipul Jamil juga tak termasuk 30.000 narapidana (napi) yang mendapat pembebasan guna mencegah penyebaran virus corona
Oleh karenanya, Saipul Jamil tetap harus menjalani 5 tahun hukuman penjara.
Suap Panitera Pengadilan
Namun, kasus yang menjerat mantan suami Dewi Perssik ini tak berhenti sampai di situ saja.
Hukuman penjara Saipul Jamil bertambah 3 tahun karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi dengan uang sebesar Rp 250 juta.
Vonis tersebut sebenarnya lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK, yakni 4 tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.
Saipul Jamil terbukti melakukan suap untuk mendapat keringanan terkait perkara tindak asusila yang dilakukannya terhadap DS.
Oleh karenanya total hukuman yang harus dijalani Saipul Jamil adalah 8 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saipul Jamil Gagal Hirup Udara Bebas, Berikut 2 Kasus Hukum yang Menjeratnya"