Perang Wabah Covid-19 Sedot Anggaran Rp 405,1 Triliun
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan adanya ancaman hukuman mati bagi penyeleweng dana anggaran penanganan
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
"Pengawalan dalam situasi krisis ini sifatnya kan extraordinary, kami dari Komisi IX DPR RI akan koordinasi dengan instansi dan pihak-pihak terkait untuk menentukan langkah terbaik dalam pengawalan anggaran. Yang jelas, berada pada situasi yang membutuhkan kecepatan gerak sekaligus pengawasan detail dan cermat agar anggaran pemerintah untuk penanganan Covid-19 ini tepat sasaran," ujarnya. (ilham/fitri/chairul/tribunnetwork/cep)