Jumat, 24 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Perang Wabah Covid-19 Sedot Anggaran Rp 405,1 Triliun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan adanya ancaman hukuman mati bagi penyeleweng dana anggaran penanganan

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Kompas.com
Juru Bicara KPK Ali Fikri usai konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK. 

"Pengawalan dalam situasi krisis ini sifatnya kan extraordinary, kami dari Komisi IX DPR RI akan koordinasi dengan instansi dan pihak-pihak terkait untuk menentukan langkah terbaik dalam pengawalan anggaran. Yang jelas, berada pada situasi yang membutuhkan kecepatan gerak sekaligus pengawasan detail dan cermat agar anggaran pemerintah untuk penanganan Covid-19 ini tepat sasaran," ujarnya. (ilham/fitri/chairul/tribunnetwork/cep)

Halaman 3/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved