Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Indonesia

Mudik Dibatasi, Jokowi akan Ganti Libur Lebaran Nasional agar Bisa Mudik, Tapi Perhatikan Syarat Ini

Nantinya, pemerintah daerah bisa menggratiskan tempat-tempat wisata milik mereka agar ramai dikunjungi masyarakat

Editor: Finneke Wolajan
Tribunnews/Dany Permana
Presiden Jokowi minta dilakukan rapid test virus corona secara massal, Kamis (19/3/2020) 

Masyarakat Tak Dilarang Mudik Lebaran, tetapi Ada Syaratnya

Presiden Joko Widodo menegaskan tidak ada larangan resmi bagi masyarakat untuk mudik saat Hari Raya Idul Fitri 2020 M/1441 H.

Namun, pemudik langsung berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) sesuai protokol kesehatan yang dirilis Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Dalam menjalankan protokol itu, para pemudik diawasi pemerintah daerah.

"Pemudik wajib isolasi mandiri selama 14 hari," kata Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman usai rapat terbatas terkait mudik lebaran, Kamis (2/4/2020).

Fadjroel menyebut kebijakan Pemerintah tersebut selaras dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19).

Meski tak melarang, namun pemerintah tetap mengimbau masyarakat tak pulang kampung.

Menurut Fadjroel, pemerintah pusat akan menggencarkan kampanye secara besar-besaran untuk tidak mudik agar bisa menahan laju persebaran virus korona atau Covid-19.

"Kampanye ini melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan publik figur," kata dia.

Presiden Joko Widodo juga, lanjut Fadjroel, sudah mengingatkan pemerintah daerah tujuan untuk membuat kebijakan khusus terkait para pemudik ini sesuai protokol kesehatan WHO dengan sangat ketat.

"Presiden Joko Widodo sekali lagi mengingatkan bahwa tugas Kabinet Indonesia Maju dan pemerintah daerah adalah mencegah penyebaran Covid-19 secara rasional dan terukur.

Prinsip pemerintah, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," ucap Fadjroel.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Akan Ganti Libur Nasional Lebaran agar Warga Tetap Bisa Mudik" dan "Masyarakat Tak Dilarang Mudik Lebaran, tetapi Ada Syaratnya"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved