Update Virus Corona Sulut
Kelonggaran Cicilan Kendaraan Bermotor Masih Digodok, Warga Kotamobagu Diminta Bersabar
Instruksi presiden Joko Widodo untuk memberikan kelonggaran cicilan kredit kendaraan bermotor mendapat sambutan positif dari masyarakat
Penulis: Erlina Langi | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Instruksi presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan kelonggaran cicilan kredit kendaraan bermotor pada tukang ojek, sopir taksi, serta nelayan, per April 2020, mendapat sambutan positif dari masyarakat di Kotamobagu.
Aping Danial (24), salah satu tukang ojek online mengatakan sangat senang mendengar kabar adanya pelonggaran cicilan kendaraan bermotor tersebut.
"Tentu diharapkan instruksi ini dapat segera diterapkan, mengingat saat ini, pendapatan saya belum maksimal, ditambah tingginya kebutuhan hidup, tentu adanya kelonggaran cicilan akan sangat membantu dalam masa sulit ini," jelasnya.
Sementara salah satu manager perusahaan pembiayaan di Kotamobagu yang enggan namanya disebutkan Rabu (1/4/2020), menjelaskan, kelonggaran cicilan kendaraan bermotor khusus tukang ojek, supir taksi dan nelayan, saat ini masih sementara dibahas di tingkatan pimpinan perusahaan.
• Bolmong Bakal Aktifkan Pos Perbatasan, Ketua DPRD Nilai Pos Jaga Desa Lebih Efektif
"Semoga realisasinya bisa diterapkan dalam waktu dekat. Tapi sekedar diingatkan, peringanan cicilan kendaraan bermotor ini, bukan dalam artian bahwa konsumen sudah tidak perlu membayar cicilan, tapi nominalnya dikurangi," jelasnya
Ia mengatakan pengurangan biaya cicilan konsumen akan berdampak pada masa pembayaran cicilan. "Sebab saat cicilan dikurangi, maka masa tenor pembayaran cicilan akan diperpanjang," tutur dia.
"Namun saat ini aturan dari pusat masih sementara dibahas, sehingga kami di cabang, tentu wajib menunggu instruksi selanjutnya, yang pasti akan disesuaikan dengan aturan OJK," kuncinya. (drp)
• Bea Cukai Sebut Pakaian Cabo Berpotensi Sebar Covid-19, Imbau Jangan Dibeli