Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Polisi Tembak Polisi di Medan, Pangkat Bripda Pakai Pistol AKBP, Alasan Tak Mengira Berisi Peluru

Bripda DS, meninggal dengan luka tembakan di bagian kepala sebelah kiri dan menembus sebelah kanan.

Editor: Alexander Pattyranie
Regional Kompas
Ilustrasi Polisi Menembak 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi tembak polisi di Indonesia kembali terjadi.

Kali ini peristiwanya di Medan, Sumatera Utara, Sabtu (28/03/2020).

Dikutip dari Kompas.com, korban berpangkat Bripda berinisial DS (21), adalah seorang anggota Satuan Sabhara Polrestabes Medan.

Ia ditembak oleh rekannya yang juga berpangkat Bripda, bernisial KHN.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (28/03/2020) sore, di barak Sat Sabhara Polrestabes Medan Jalan Putri Hijau Medan.

Bripda DS, meninggal dengan luka tembakan di bagian kepala sebelah kiri dan menembus sebelah kanan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Johnny Edison Isir mengatakan, dari pemeriksaan sementara yang dilakukan pelaku diduga tidak sengaja menembak korban.

Karena saat kejadian itu, motif pelaku bercanda sambil menodongkan pistol kepada korban.

Hanya saja pelaku tidak mengira bahwa senjata yang digunakan tersebut ternyata berisikan peluru.

Meski demikian, Johnny mengaku hingga saat ini masih terus melakukan upaya penyidikan.

Pasalnya, senjata yang digunakan pelaku tersebut diketahui bukan milik bersangkutan, melainkan milik Wadir Krimsus Poldasu AKBP Bagus Oktobrianto.

"Kami masih mendalami mengapa senjata itu bisa sampai di tangan yang bersangkutan," jelasnya seperti dilansir dari Antaranews.com, Senin (30/03/2020).

Atas peristiwa tersebut, pihaknya telah menetapkan Bripda KHN sebagai tersangka.

Pelaku disangkakan dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain mati dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Polisi Tembak Polisi di Depok

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved