Tips Hadapi Virus Corona
Kemenhub Hentikan Operasional Jembatan Timbang Guna Cegah Penyebaran Virus Corona
Langkah ini dilakukan agar virus corona tidak menyebar ke satuan UPPKB.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Melalui Direktorat Jendereal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menghentikan sementara Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau jembatan timbang.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Nomor AJ.005/1/11/DJPD/2020 tentang Pembatasan Operasional Satuan Pelayanan UPPKB.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, hal ini dilakukan sebagai salah satu usaha mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) pada satuan UPPKB.
"Sejmlah UPPKB di wikayah Pengelola Transportasi Daerah (BPTD) Wilayah VIII Provinsi Banten, BPTD Wilayah IX Provinsi Jawa Barat, BPTD Wilayah X Provinsi Jawa Tengah dan Yogyakarta, BPTD Wilayah XI Provinsi Jawa Timur tidak dioperasikan atau ditutup," ucap Budi dalam keterangannya, Selasa (31/3/2020).
Ia menambahkan, UPPKB yang berada di luar wilayah yang disebutkan masih tetap beroperasi dengan beberapa ketentuan.
"Ketentuan itu seperti waktu operasional selama lima jam dalam sehari, dan hanya untuk pendataan angkutan barang. Kemudian awak kendaran dilarang turun selama di area UPPKB," ujar Budi.
Lanjut Budi, petugas UPPKB juga diwajibkan untuk mengenakan masker dan sarung tangan saat bertugas, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menghindari kontak fisik dengan menjaga jarak minimal 1 meter.
"Kami juga minta untuk melakukan pembersihan pada ruangan kerja, dengan menggunakan disinfektan setiap hari," kata Budi.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cegah Penyebaran Virus Corona, Kemenhub Menghentikan Operasional Jembatan Timbang.