Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Pendidikan

Dinas Pendidikan Ingatkan Sekolah Tak Bebani Pelajar dengan Banyak Tugas saat KBM Daring

Masa Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dalam jaringan (daring) bagi pelajar diperpanjang.

Editor: Alexander Pattyranie
surya.co.id/firman rachmanudin
Kanit Bintibmas Satbinmas Polrestabes Surabaya, Iptu Farida Aryani, saat menemani dua buah hatinya belajar di rumah di tengah wabah Covid 19. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, GUNUNGKIDUL - Masa Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dalam jaringan (daring) bagi pelajar diperpanjang.

Hal itu untuk menekan penyebaran virus corona/Covid-19.

Kebijakan ini juga diterapkan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul.

Kepala Disdikpora Gunungkidul Bahron Rasyid menyampaikan perpanjangan KBM daring sudah sesuai dengan

instruksi Gubernur DIY yang diterima pada Senin (30/03/2020) kemarin.

"Berdasarkan instruksi, masa pembelajaran jarak jauh kembali diperpanjang pada 1-14 April 2020," kata Bahron

dihubungi pada Selasa (31/03/2020).

Sebelumnya, kebijakan KBM daring diberlakukan sejak 23-31 Maret 2020.

Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan sekolah.

Terkait KBM daring ini, Bahron pun mengingatkan agar pihak sekolah dan pengajar tidak membebani pelajar dengan tugas yang banyak.

Para guru diminta tetap memandu pelajar selama masa KBM daring tersebut.

"Tugas-tugas harus tetap diberikan secara proporsional dan tidak membebani peserta didik," ujarnya.

Bahron pun mengatakan sudah membuat surat edaran dan memberikannya ke seluruh sekolah mengenai

perpanjangan masa pembelajaran jarak jauh ini.

Edaran terkait pembatalan UNBK jenjang SMP, SMA, dan sederajat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved