Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

30.000 Tahanan Dikeluarkan dari Dalam Lapas Demi Cegah Virus Corona

Wabah virus corona yang melanda indonesia saat ini membuat pemerintah terus melakukan langkah antisipasi.

Editor: Rhendi Umar
tribunsumsel.com/khoiril
Ilustrasi Tahanan Polsek Sekayu kabur 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Wabah virus corona yang melanda indonesia saat ini membuat pemerintah terus melakukan langkah antisipasi.

Kapolri Jenderal Idham Azis mengatakan, ia sudah mengeluarkan kebijakan agar kepolisian selektif untuk melakukan penahanan seiring dengan berlebihnya daya tampung tahanan di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (Rutan) di tengah wabah Covid-19.

Hal ini disampaikan Idham dalam rapat Komisi III DPR melalui konferensi video, Selasa (31/3/2020).

"Mengenai kebijakan tahanan, memang sejak awal saya sudah mengeluarkan kebijakan. Penahanan dilakukan hanya dalam keadaan sangat-sangat upaya terakhir, itu kita sudah lakukan," kata Idham.

Ia juga mengatakan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly sudah meminta izin kepada presiden untuk mengeluarkan hampir 30.000 tahanan demi mencegah penularan virus corona.

"Bahkan di lapas berdasarkan ratas kemarin, bapak menkum HAM sudah minta izin kepada presiden untuk mengeluarkan hampir 30.000 tahanan di seluruh Indonesia dengan klasifikasi kejahatan itu tersebut," ujar dia.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem Taufik Basari mengatakan, warga binaan di lapas dan rutan kesulitan melakukan physical distancing atau jaga jarak fisik karena kondisi lapas yang padat.

Ia pun meminta Kapolri mengeluarkan kebijakan dengan memetakan narapidana dengan kejahatan berat, sedang, dan ringan.

"Lalu kita bisa melakukan, tahanan rumah dan tahanan kota atau mana yang bisa dilepas dari tahanan, supaya kita tidak terlalu, berat bebannya untuk di lapas," kata Taufik.

Lebih lanjut, Taufik meminta kepolisian selektif dalam melakukan penahanan di tengah wabah Covid-19 ini.

"Penahanan harus dilakukan secara selektif pak Kapolri, bisa dijadikan sebagai upaya terakhir itu pilihan yang akan diambil," ujar dia. (Haryanti Puspa Sari)

BERITA TERPOPULER:

 Pulang Diam-diam Suami Ajak Massa Gerebek Istri Berduaan dengan Oknum Kades di Rumahnya

 Pupus Harapan Ojol dan Taksol, Penangguhan Cicilan Kendaraan Ternyata Khusus Bagi Positif Covid-19

 UPDATE Virus Corona di Indonesia, Selasa 31 Maret 2020: Meningkat Jadi 1.414 Kasus & 75 Sembuh

Artikel Ini Telah Tayang di Kontan.co.id dengan judul Kapolri sebut Yasonna minta izin Jokowi keluarkan 30.000 tahanan demi cegah covid-19

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved