Pilkada 2020
Soal Opsi Pilkada 2020 Ditunda, Ini Tanggapan KPU Bitung
Salah satu skenario yang disusun KPU dalam penundaan Pilkada 2020 akibat wabah Covid-19 ini adalah mengundurkan hari pemungutan suara
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) mengeluarkan opsi untuk menunda pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 selama satu tahun.
Dikutip dari laman Kompas.com Minggu (29/3/2020), Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, salah satu skenario yang disusun KPU dalam penundaan Pilkada 2020 akibat wabah Covid-19 ini adalah mengundurkan hari pemungutan suara hingga September 2021.
KPU Kota Bitung sebagai penyelenggaran Pilkasa serentak Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur Sulut, Wali kota dan Wakil Wali Kota Bitung belum bisa memberikan komentar apa-apa terkait wacana penundaan Pilkada.
Menurut Idhli Fithriah anggota KPU Bitung Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, pihaknya belum menerima surat edaran terkait wacana yang disampaikan Ketua KPU RI.
• KPU Bolmut Tunda Tiga Tahapan Pilkada
"Jika itu terjadi otomatis banyak tahapan ta sorong (pindah atau geser). Seperti masa kerja badan adhock akan ditinjau lagi terkait dengan penganggarannya dan harus ada perhitungan lagi," jelas Idhli kepada Tribunmanado.co.id, Senin (30/3/2020).
Di sisi lain jika penundaan terjadi, KPU akan semakin mantap dalam mematangkan seluruh kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada.
Apakah penundaan tahun ini atau tahun depan.
"Seperti saat ini terjadi penundaan untuk pemuktahiran data pemilih oleh petugas pemuktkhiran data pemilih (PPDP) dan pelantikan penitia pemungutan suara (PPS)," tandasnya.(crz)
• Politisi Nasdem Dukung Pilkada Ditunda, Dana Rp 400 Miliar Digeser Tangani Covid 19
• PDIP Tak Keberatan Pilkada 2020 Ditunda
