Update Virus Corona Sulut
Pengadilan Negeri Manado Mulai Sidang Online
Penerapan sidang online resmi dilakukan Pengadilan Negeri Manado, Senin (30/3/2020)
Penulis: Tirza Ponto | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID - Penerapan sidang online resmi dilakukan Pengadilan Negeri Manado, Senin (30/3/2020).
Terpantau, di ruang sidang lantai satu Pengadilan Negeri Manado majelis hakim menggelar sidang lewat video conference dengan jaksa, pengacara, terdakwa dan saksi.
Sidang online tersebut, terlihat berjalan lancar, hanya sedikit kendala terkait jaringan yang belum stabil.
Seperti suara yang tak stabil, lalu ada saksi yang tidak dapat hadir, dan lainnya.
• Cegah Virus Corona, Masuk Bolmong Harus Periksa Kesehatan di Perbatasan
Terlihat di dalam ruang sidang terdapat proyektor serta LCD yang terpajang di depan hakim.
Sedangkan jaksa, pengacara dan terdakwa serta saksi melakukan Video Conference dari kantor Kejaksaan Negeri Manado dan Lapas Kelas IIA Manado.
Dikatakan Juru Bicara (Jubir) Pengadilan Negeri (PN) Manado Imanuel Barru, bahwa hari ini benar, mereka mulai melakukan sidang lewat video conference.
• Bertambah Delapan, ODP Covid-19 se-Kotamobagu Capai 114 Orang
"Ada beberapa sidang yang akan kami gelar hari ini, namun belum pasti jumlahnya ada berapa," katanya kepada awak media.
Lanjutnya, sejauh ini, sudah ada 5 kasus yang disidangkan lewat video conference, dan semuanya berjalan baik.
"Ya, sidang online ini dilakukan sebagai langkah antisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) yang kita ketahui bersama saat ini," jelasnya.
• Diskominfo Boltim Sosialisasikan Pencegahan Covid-19 di Tiga Kecamatan
• Pemprov Sulut Semprot 16 Ribu Liter Desinfektan Pakai Mobil Damkar di Fasilitas Umum Manado
Lanjutnya, saat ini, pihaknya baru bisa menyediakan satu ruang sidang untuk video conference.
"Nanti kita akan upayakan, penambahan peralatan untuk di taru di ruang sidang lainnya, agar kegiatan sidang tidak berantrian seperti ini," ucapnya. (Juf)