Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Kasus Corona Indonesia

Pemerintah Siapkan Perpres dan Inpres Mudik Lebaran 2020 untuk Cegah Penyebaran Virus Corona

"Kebijakan ini adalah untuk memutus mata rantai persebaran virus corona," kata Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman dalam keterangan tertulis.

Editor: Isvara Savitri
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/1/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), Presiden joko Widodo (Jokowi) sedang menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) dan Instruksi Presiden (Inpres).

Perpres dan Inpres yang sedang dirancang akan menjadi dasar hukum pengaturan mudik lebaran Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Jokowi juga meminta masyarakat tetap fokus mencegah penyebaran Covid-19 dengan mengurangi mobilitas antardaerah.

"Kebijakan ini adalah untuk memutus mata rantai persebaran virus corona," kata Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman dalam keterangan tertulis, Senin (30/3/2020).

Selain itu, Fadjroel menyebut, imbauan secara gencar kepada masyarakat untuk tidak mudik selama pandemi Covid-19.

Bagi masyarakat yang terlanjur mudik agar meningkatkan pengawasan, meningkatkan protokol kesehatan, tetapi tidak melakukan screening secara berlebihan.

"Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa keselamatan rakyat merupakan hal utama yang diupayakan pemerintah di tengah pandemi Covid-19. Artinya, keselamatan rakyat ialah hukum tertinggi," jelasnya.

Jokowi minta jaring pengaman sosial segera dilaksanakan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta program social safety net atau program jaring pengaman sosial agar pelaksanaanya dipercepat.

Menurut Jokowi, banyak orang saat ini mudik lebih awal karena tidak memiliki penghasilan di ibu kota.

"Saya lihat arus mudik dipercepat bukan karena faktor budaya tapi terpaksa. Banyak pekerja informal di Jabodetabek terpaksa pulang kampung karena penghasilannya menurun sangat drastis atau bahkan hilang," kata Presiden dalam Rapat Terbatas Antisipasi Mudik Lebaran melalui telekonferensi, Senin (30/3/2020).

Mereka, menurut Jokowi, tidak memiliki penghasilan sejak Jakarta menerapkan kebijakan tanggap darurat yakni bekerja, belajar, serta beribadah dari rumah akibat Pandemi virus Corona.

"Karena itu saya minta percepatan program social safety net, jaring pengaman sosial yang memberikan perlindungan sosial di sektor informal dan para pekerja harian, maupun program insentif ekonomi bagi usaha mikro usaha kecil betul-betul segera dilaksanakan di lapangan. Sehingga para pekerja informal, buruh harian, asongan semua bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari," katanya.

Jokowi menginstruksikan kepada para kepala daerah baik itu Gubernur, Bupati, dan walikota untuk meningkatkan pengawasan kepada para pemudik yang sudah terlanjur pulang kampung disaat pandemi Virus Corona.

Menurutnya, pengawasan sangat penting sekali agar pemudik tidak membahayakan kesehatan warga di wilayahnya itu. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved