Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Virus Corona Indonesia

Kabar Terkini, Waktu Kerja ASN dari Rumah Diperpanjang Kemenpan RB hingga 21 April 2020

Kabar terkini diinformasikan pemerintah soal waktu kerja dirumah Aparatur Sipil Negara

Editor: Rhendi Umar
net
Ilustrasi PNS 

"Jadi imbauan Pak Presiden sudah disampaikan 10 hari yang lalu, tampaknya ya tidak efektif," tukasnya.

Simak video berikut ini menit ke-14.37:

Komentar Ali Ngabalin

Pada kesempatan lain, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menegaskan pemerintah tak akan menerapkan kebijakan lockdown meskipun korban Virus Corona semakin bertambah.

Dilansir TribunWow.com, Ali Ngabalin menyebut pemerintah akan menerapkan karantina wilayah yang disebutnya sangat berbeda dengan lockdown.

Karena itu, ia menyatakan pemerintah tak mau bercanda dalam mengambil kebijakan penanganan Virus Corona.

Pernyataan tersebut disampaikan Ali Ngabalin melalui tayangan YouTube Talk Show tvOne, Sabtu (28/3/2020).

"Saya pastikan dulu ya bahwa untuk lockdown itu tidak ada dalam pikiran, bahkan pemerintah tidak mengambil kebijakan melakukannya," ucap Ali Ngabalin.

Menurutnya, di dalam undang-undang hanya terdapat istilah karantina wilayah yang memiliki konsep yang sama dengan social distancing.

Tak hanya itu, menurut dia karantina wilayah juga memiliki tujuan yang serupa, yakni menekan persebaran wabah Virus Corona.

"Karena Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 itu menjelaskan tentang karantina kewilayahan, itu kan sama dengan social distancing," ucap Ali Ngabalin.

"Untuk membatasi pergerakan manusia, makanya tadi pelabuhan, mobil untuk mendistribusikan barang konsumsi itu menjadi bagian yang tak terhalang ketika kabupatan, kota, provinsi ketika mengajukan itu pada pemerintah."

Berdasarkan hal tersebut, Ali Ngabalin menyatakan pemerintah enggan sembarangan mengambil kebijakan penanganan Virus Corona.

"Jangan lupa, di Pasal 55 itu kan daerah beserta instansi-instansi terkait yang lain ikut serta," ujar Ali Ngabalin.

"Karena itu dalam mengambil dalam kebijakan dan keputusan negara itu enggak bisa orang bercanda."

Sumber: Kontan
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved