Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Indonesia

ASN Tetap Bekerja dari Rumah, Diperpanjang Hingga 21 April 2020

Kementerian PAN RB memperpanjang waktu ASN bekerja dari rumah. Sudah disampaikan secara resmi.

DragonImages
Ilustrasi bekerja di rumah  

TRIBUNMANADO.CO.ID.JAKARTA - Tak hanya siswa yang tetap belajar dari rumah.

Dipastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) juga masih akan bekerja dari rumah.

Sudah diperpanjang dan disampaikan oleh Kementerian PAN RB.

Hal itu dilakukan pemerintah karena mengingat masih covid 19 atau virus corona, virus mematikan dari Wuhan China masih mengancam.

Adapun waktu bekerja dari rumah bagi ASN semula akan berakhir pada besok hari Selasa (31/3/2020).

Sudah diperpanjang hingga 21 April 2020.

Sekretaris Kementerian PAN RB Dwi Wahyu Atmaji dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (30/3/2020) mengatakan, perpanjangan waktu kerja dari rumah ini berlaku bagi semua ASN di kementerian/lembaga dengan melihat situasi di daerah masing-masing.

"Mulai hari ini diperpanjang sampai 21 April 2020. Tentu akan dievaluasi melihat perkembangan situasi," kata dia.

Para pejabat pembina kepegawaian (PPK) di kementerian/lembaga dan daerah diminta melakukan penyesuaian sistem kerja melalui pelaksanaan tugas kedinasan di rumah atau working from home (WFH).

Mereka diminta mempertimbangkan penetapan status darurat bencana pada provinsi maupun kabupaten/kota dimana instansi pemerintahan berlokasi.

"Kami tahu saat ini bervariasi. Ada di zona merah, zona kuning, dan seterusnya. Tentu pelaksanaan WFH (working from home) disesuaikan," ujar dia.

Meski bekerja di rumah, para ASN tetap harus memenuhi target kerja yang telah ditentukan sebelumnya.

Mereka juga wajib membuat rencana kerja harian serta laporan kinerja harian yang dilaporkan kepada atasan masing-masing.

Laporan: Dani Prabowo

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Waktu ASN Kerja dari Rumah Diperpanjang hingga 21 April

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Periode Pegawai Negeri Bekerja dari Rumah Diperpanjang Hingga 21 April 2020

https://m.tribunnews.com/nasional/2020/03/30/periode-pegawai-negeri-bekerja-dari-rumah-diperpanjang-hingga-21-april-2020

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved