Update Virus Corona Indonesia
ASN Tetap Bekerja dari Rumah, Diperpanjang Hingga 21 April 2020
Kementerian PAN RB memperpanjang waktu ASN bekerja dari rumah. Sudah disampaikan secara resmi.
TRIBUNMANADO.CO.ID.JAKARTA - Tak hanya siswa yang tetap belajar dari rumah.
Dipastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) juga masih akan bekerja dari rumah.
Sudah diperpanjang dan disampaikan oleh Kementerian PAN RB.
Hal itu dilakukan pemerintah karena mengingat masih covid 19 atau virus corona, virus mematikan dari Wuhan China masih mengancam.
Adapun waktu bekerja dari rumah bagi ASN semula akan berakhir pada besok hari Selasa (31/3/2020).
Sudah diperpanjang hingga 21 April 2020.
Sekretaris Kementerian PAN RB Dwi Wahyu Atmaji dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (30/3/2020) mengatakan, perpanjangan waktu kerja dari rumah ini berlaku bagi semua ASN di kementerian/lembaga dengan melihat situasi di daerah masing-masing.
"Mulai hari ini diperpanjang sampai 21 April 2020. Tentu akan dievaluasi melihat perkembangan situasi," kata dia.
Para pejabat pembina kepegawaian (PPK) di kementerian/lembaga dan daerah diminta melakukan penyesuaian sistem kerja melalui pelaksanaan tugas kedinasan di rumah atau working from home (WFH).
Mereka diminta mempertimbangkan penetapan status darurat bencana pada provinsi maupun kabupaten/kota dimana instansi pemerintahan berlokasi.
"Kami tahu saat ini bervariasi. Ada di zona merah, zona kuning, dan seterusnya. Tentu pelaksanaan WFH (working from home) disesuaikan," ujar dia.
Meski bekerja di rumah, para ASN tetap harus memenuhi target kerja yang telah ditentukan sebelumnya.
Mereka juga wajib membuat rencana kerja harian serta laporan kinerja harian yang dilaporkan kepada atasan masing-masing.
Laporan: Dani Prabowo
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Waktu ASN Kerja dari Rumah Diperpanjang hingga 21 April
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Periode Pegawai Negeri Bekerja dari Rumah Diperpanjang Hingga 21 April 2020