Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Anies Baswedan Diminta Pakai Anggaran Formula E untuk Tangani Virus Corona

Situasi pandemi Virus Corona yang kian hari semakin mewabah di Jakarta, membuat pimpinan DPRD DKI Jakarta angkat bicara

Editor: Rhendi Umar
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berbicara terkait kemacetan di Jakarta. 

Berdasarkan data yang diperoleh dari apbd.jakarta.go.id, Dispora DKI Jakarta pada tahun 2019 telah mengucurkan dana Rp 360 miliar untuk biaya komitmen.

Dana itu dikeluarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019.

Di tahun 2020 ini, Dispora kembali menyiapkan duit Rp 360 miliar untuk biaya komitmen dan penyelenggaraan pra event sebesar Rp 3 miliar.

Namun, duit ini belum dikucurkan karena keburu ditunda oleh Pemprov DKI Jakarta akibat wabah corona.

Bila ditotal, duit yang disiapkan Pemprov DKI Jakarta untuk kegiatan Formula E pada 2020 ini mencapai Rp 723 miliar.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa status Tanggap Darurat Wabah Virus Corona (Covid-19) di DKI Jakarta selama dua pekan.

Hal itu diputuskan Anies Baswedan setelah berkoordinasi dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiyono, di Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu (28/3/2020).

“Status Tanggap Darurat di Jakarta akan kami perpanjang yang semula (dari 20 Maret) sampai dengan tanggal 5 April, maka diperpanjang sampai dengan 19 April."

"Itu artinya kegiatan bekerja dari rumah untuk jajaran pemerintahan, Polda, dan Kodam yang terkait sipil itu akan juga terus dilakukan,” kata Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Sabtu (28/3/2020) petang.

Anies Baswedan mengatakan, langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi penyebaran Virus Corona.

Dia menyadari, kasus Virus Corona di Jakarta tertinggi di banding daerah lain di Indonesia, sehingga diperlukan langkah untuk memotong rantai penyebaran virus.

“Kami di sini (pemerintahan) menyiapkan semua langkah-langkah mengantisipasi semua kemungkinan yang bisa terjadi di Ibu Kota.”

“Karena kita tahu hari ini saja, per 28 Maret 2020, jumlah kasus di Jakarta yang positif Covid-19 menjadi 603 kasus, dengan 62 orang meninggal."

"Dan dari 603 kasus positif, ada 61 tenaga medis yang terpapar di 26 Rumah Sakit di Jakarta,” tambahnya.

Dengan situasi itu, semua kemungkinan terburuk bisa saja terjadi dan perlu diantisipasi.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved