Rabu, 22 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tips Hadapi Virus Corona

Jumlah Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Pengadilan Negeri Ini Bakal Gelar Sidang Online

Akibat terus meningkatnya jumlah kasus Covid-19, Pengadilan Negeri (PN) Makassar akan menerapkan persidangan secara online.

Editor: Alexander Pattyranie
NET
Ilustrasi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akibat terus meningkatnya jumlah kasus Covid-19, Pengadilan Negeri (PN) Makassar akan

menerapkan persidangan secara online.

Hal itu untuk mencegah penyebaran Virus Corona.

Pasalnya, di Sulawesi Selatan sudah 29 warga dinyatakan positif, dan 4 meninggal dunia karena

terpapar Virus Corona.

Juru bicara Pengadilan Negeri Makassar, Bambang Nurcahyono mengatakan, ia sudah berkoordinasi dengan pihak

Kejaksaan dan Rutan untuk menggelar sidang online.

"pada prinsipnya semua mendukung untuk dilaksanakan persidangan dengan menggunakan teleconference, hal

ini karena kondisi untuk mencegah penularan virus Covid-19," kata Bambang.

Menurut Bambang, sidang online digelar sesuai dengan surat edaran Mahkamah Agung (MA) pertangggal 27 Maret

2020 dengan nomor 379/DJU/PS.00/3/2020.

Isinya, pimpinan Pengadilan diminta selama masa darurat wabah penyakit akibat Virus Corona, perkara persidangan

dapat dilakukan jarak jauh atau telekonferensi.

"Sesuai pengarahan pemerintah untuk mengurangi melakukan kegiatan yang banyak orang dan berkumpul, jadi

Pengadilan Negeri siap melaksanakan surat edaran Mahkamah Agung RI tersebut," ujarnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved