Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Belum Setahun Menikah, Oknum Polisi Sudah 7 Kali Cabuli Mertua, Istri Minta Dihukum Setimpal

Diduga mencabuli ibu mertuanya sendiri, seorang oknum polisi di Gresik Jawa Timur, berinisial NS (36) dilaporkan lantaran

Editor: Rhendi Umar
Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Diduga mencabuli ibu mertuanya sendiri, seorang oknum polisi di Gresik Jawa Timur, berinisial NS (36) dilaporkan lantaran 

Diketahui, NS dilaporkan oleh sang istri, IT (25) dan korban ke seksi profesi dan pengamanan (Propam) Polres Gresik.

Padahal, polisi berpangkat Brigadir itu belum genap setahun menikah dengan IT.

NS menikah dengan IT (25) pada September 2019 lalu.

Kasubbag Humas Polres Gresik, AKP Hasyim Asyari juga membenarkan telah menerima laporan dari pihak korban, pada Jumat (27/3/2020) lalu.

"Iya benar," jawabnya singkat, saat dikonfimasi Sabtu (28/3/2020). 

Berikut kronologi kasusnya: 

1. Cabuli 7 Kali

Kuasa hukum korban IT (25) , Abdullah Syafi'i mengatakan korbannya adalah DM, yang tak lain adalah mertuanya sendiri berusia 50 tahun.

Saat itu korban baru memberanikan diri membuka secara terang-terangan ke keluarga karena sudah tidak kuat menerima pelecehan seksual oleh NS sejak Desember tahun lalu.

"Total sudah 7 kali dicabuli. Tidak sampai berhubungan badan ya," tuturnya saat dikonfirmasi awak media.

Korban baru berani melapor karena selama ini kasihan melihat anaknya yang masih berusia 25 tahun menjalin rumah tangga belum sampai setengah tahun jika harus berpisah, mengingat kelakukan menantunya itu.

Namun, sang menantu malah semakin menjadi. 

Meski tinggal bersama dengan keluarga besar korban.

Pelaku malah semakin gencar melakukan aksi bejatnya.

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved