Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Usai Matikan CCTV Oknum PNS Nekat Mencuri 360 Boks Masker, Bahkan 4 Kali Beraksi

360 dus masker dicuri oleh seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di rumah sakit yang berinisial IS di Cianjur.

Editor:
Siti Nurjanah/Tribun Manado
Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - 360 dus masker dicuri oleh seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di rumah sakit yang berinisial IS di Cianjur.

Tersangka telah melakukan aksinya ini sebanyak empat kali, dan mendapat keuntungan sekira Rp 56 juta, hal tersebut dikatakan Kapolres Cianjur AKBP, Juang Andi Priyanto.

Dalam melakukan aksiya sang PNS tersebut tak sendiri, IS juga dibantu oleh ketiga orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Empat tersangka ini melakukan pencurian sebanyak empat kali dan menjualnya dengan bertahap, pertama mereka dapat uang 24 juta, 14 juta, dan 18 jita," ujar Juang Andi Priyanto di Kapolres Cianjur, Kamis (26/3/2020, dikutip dari TribunJabar.id.

"Uangnya sebagian dipakai beli motor dan sebagian untuk kehidupan sehari-hari," lanjutnya.

Atas aksinya ini keempat tersangka terancam 7 tahun penjara, dan IS juga terancam dikeluarkan dari tempatnya bekerja.

Pengakuan IS

Dalam konferensi pers yang digelar, IS mengaku membagikan uang hasil penjualan masker kepada tersangka lainnya.

"Saya mencuri 360 dus, hasilnya dipakai untuk beli motor dan kebutuhan hidup sehari-hari," ungkap IS, dikutip dari TribunJabar.id.

Tersangka menjual hasil curiannya ini ke wilayah Bogor dan daerah lainnya.

Satu dari empat pencuri masker di RSUD Pagelaran Cianjur ternyata seorang ASN yang bekerja di bagian pelayanan medik di rumah sakit tersebut.
Satu dari empat pencuri masker di RSUD Pagelaran Cianjur ternyata seorang ASN yang bekerja di bagian pelayanan medik di rumah sakit tersebut. (Ferri Amiril Mukminin/Tribun Jabar)

Ketiga tersangka lainnya yang membantu IS yakni berinisial RN, YH, dan CR.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sepeda motor, dua telepon seluler.

Selain itu, juga ada empat boks masker, beberapa dus jarum suntik, sejumlah uang tunai pecahan Rp 100.000 dan kartu ATM.

Punya Kunci Gudang

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Niki Ramdhany mengungkapkan pekerjaan dari keempat tersangka.

“IS merupakan PNS dan pejabat struktural, sedangkan RN dan YH tenaga honorer."

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved