Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Virus Corona di Indonesia

Kota Tegal 'Lockdown' 4 Bulan, Sejumlah Tempat Diportal dengan Beton, Dedy: Keputusan Ini Dilematis

Wali Kota Tegal membuat kebijakan Local Lockdown yang berlangsung selama 4 bulan, mulai 30 Maret sampai 30 Juli 2020.

TribunJateng/Istimewa
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dalam Konferensi Pers di Pendopo Ki Gede Sebayu Balai Kota Tegal, Rabu (25/3/2020) malam. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Setelah diumumkannya satu pasien positif corona di Tegal, Wali Kota Dedy Yon Supriyono berlakukan lokal lockdown di Kota Tegal, Jawa Tengah.

Wali Kota Tegal membuat kebijakan Local Lockdown yang berlangsung selama 4 bulan, mulai 30 Maret sampai 30 Juli 2020.

Presiden Joko Widodo sudah mengungkapkan alasannya tidak memilih Lockdown sebagai cara dalam menghadapi pandemi virus corona (Covid-19).

VIRAL Detik-detik Orang Berpakaian Hazmat Salati Jenazah Covid-19, Mereka Bahu-membahu

Menurutnya, setiap negara memiliki karakter dan budaya yang berbeda-beda.

Presiden Jokowi juga mengaku sudah mempelajari hal ini matang-matang dengan melakukan analisis terhadap kebijakan semua negara yang terjangkit Covid-19.

Untuk itu, Presiden Jokowi melarang pemerintah daerah untuk melakukan Lockdown dalam menghadapi penyebaran virus corona.

Sebab, kebijakan lockdown hanya diambil oleh pemerintah pusat.

Petugas Dishub Kabupaten Tegal, sedang mengecek bus yang baru saja datang dari Jakarta. Kegiatan ini berlangsung di Terminal Slawi, Kabupaten Tegal, Kamis (26/3/2020).
Petugas Dishub Kabupaten Tegal, sedang mengecek bus yang baru saja datang dari Jakarta. Kegiatan ini berlangsung di Terminal Slawi, Kabupaten Tegal, Kamis (26/3/2020). (Desta Leila Kartika/Tribun Jateng)

"Kebijakan lockdown baik di tingkat nasional dan tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat."

"Kebijakan ini tak boleh diambil oleh Pemda."

"Dan tak ada kita berpikiran untuk kebijakan lockdown," kata Presiden Jokowi dalam jumpa pers di Istana Bogor pada Senin (16/3/2020).

Tapi Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono langsung mengambil kebijakan local Lockdown

Langkah itu diambil menyusul adanya satu warga Tegal yang terkonfirmasi terinfeksi corona pada Rabu (25/3/2020).

Dilaporkan pasien itu baru pulang bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab, dan dari Jakarta menuju Kota Tegal menggunakan kereta api.

Local Lockdown yang dimaksud dengan cara menutup akses keluar masuk kota selama empat bulan ke depan.

Selain itu, dia juga menutup akses ke sejumlah titik keramaian seperti alun-alun, dan tempat keramaiannya lainnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved