Mudik Lebaran 2020
Begini Rencana Tindakan Pemerintah Kepada Warga Yang Tetap Mudik Saat Ada Wabah Covid 19
Pemerintah akan melakukan pelarangan mudik lebaran tahun ini. Akan ada tindakan bagi warga yang paksa mudik.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah sudah mulai mempersiapkan konsep atau pun skema larangan mudik lebaran tahun 2020.
Diketahui wabah covid 19 hingga saat ini masih mengancam Indonesia.
Terkait hal itu maka pemerintah berencana akan melarang warga untuk melakukan mudik lebaran 2020.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Ditjen Perhubugan Darat, telah menyiapkan skema larangan mudik Lebaran tahun 2020 sehubungan dengan meluasnya wabah virus corona di Tanah Air.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan, nanti ada pelarangan mudik dan skemanya akan melibatkan TNI dan Polri untuk melakukan tindakan.
"Mengenai pelarangan mudik 2020 ini, masih dalam pembahasan diskusi dalam rapat dengan kementerian terkait," ujar Budi dalam video konferensi Jumat (27/3/2020).
Lanjut Budi, pihaknya telah merekomendasikan adanya pelarangan mudik karena uuntuk mencegah adanya penyebaran Covid-19 ke daerah-daerah.
"Nantinya skema pelarangan ini yang bekerja sama dengan TNI dan Polri, dapat dilakukan penyekatan pemudik dari Jabodetabek. Bila sudah terlanjur ada di jalan tol ataupun arteri, akan dipaksa untuk kembali," ujar Budi.
"Kita juga sedang siapkan skema lainnya, untuk melakukan penutupan jalan tol agar tidak dilewati pemudik," lanjut Budi.
Kemudian ia juga menyebutkan, dalam melakukan pelarangan ini harus ada dasar hukumnya, dan harus ada reward dan punishment yang diberikan.
"Misalnya ada reward bagi pekerja informal yang tidak mudik dengan memberikan paket sembako, dan diberi kegiatan agar tidak mudik." kata Budi.
"Begitu juga dengan yang membandel untuk mudik, harus diberikan punishment. Karena ini menyangkut kenyamanan bersama, jangan sampai menambah zona merah penyebaran Covid-19," lanjutnya.
Sementara itu menurut Staf Khusus Kemenhub Bidang Komunikasi, Adita Irawati, pemerintah pada intinya melarang mudik tetapi butuh persetujuan pada rapat terbatas nanti dengan kementerian terkait.
"Tentunya apabila tidak dilarang, dikhawatirkan akan menambah zona merah Covid-19 pada tujuan mudik," kata Adita.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lebaran, Warga Dilarang Mudik karena Ada Pandemi Corona: Bagaimana Skemanya?
https://m.tribunnews.com/bisnis/2020/03/27/lebaran-warga-dilarang-mudik-karena-ada-pandemi-corona-bagaimana-skemanya