Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tangkal Virus Corona

Kisah 2 Sejoli Langsungkan Ijab Kabul Lewat Video Call Demi Mencegah Penyebaran Virus Corona

Pasangan sejoli melangsungkan prosesi ijab kabul melalui video call demi mencegah penularan virus corona/Covid-19.

Editor: Alexander Pattyranie
Kontributor Kompas Kolaka/Suparman Sultan
Suasana saat wanita sedang mendengarkan akan nikal melalui Video call dengan pasangannya 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pasangan sejoli melangsungkan prosesi ijab kabul melalui video call demi Mencegah penularan virus corona/Covid-19.

Calon pengantin prianya berasal dari Surabaya berinisial C (33).

Sedangkan wanita pujaannya berinisal F, warga Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Camat Kolaka, Amri, dalam keterangannya menuturkan, kondisi ini tidak lain disebabkan oleh wabah

Covid-19 atau virus corona.

Saat ini, Pemkab Kolaka bersama pihak keamanan sepakat untuk tidak mengizinkan warga Kolaka membuat acara,

termasuk hajatan pernikahan.

"Saat ini, kan, sementara proses memutus mata rantai Covid-19, makanya disarankan bagi keluarga kedua

mempelai itu untuk tidak membuat acara.

Karena tanggal akad nikal telah disepakati jauh hari sebelumnya, makanya prosesinya melalui video call," kata Amri, Rabu.

Prosesinya pun berlangsung penuh rasa bahagia dan haru.

Akad nikah via video call ini sendiri dilakukan di rumah pengantin wanita inisial F di Kelurahan Lamokato.

"Kondisi mengharukan dan bahagia. Terlebih lagi, ini adalah kejadian pertama untuk di dalam Kota Kolaka.

Dan kami bersyukur, sebab keluarga mempelai wanita dan pria ini menurut terhadap anjuran pemerintah," ujar dia.

"Jadi, layaknya seperti biasa, ada juga pak penghulu di rumah pengantin pria, Pak Abdul Wahab yang

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved