Kabar Baik, 31 Pasien COVID-19 di Indonesia Sembuh, Pemerintah Mulai Rapid Test Corona
Warga Indonesia juga harus tahu kabar baik soal penanganan kasus virus corona di Indonesia.
Adapun pasien yang ditangani di sana merupakan pasien yang tidak dapat melakukan isolasi mandiri di rumah dengan berbagai pertimbangan medis.
3. Penyaluran kartu pra kerja dipercepat
Untuk mengantisipasi para pekerja yang terkena PHK dan pekerja harian yang penghasilannya terdampak wabah Covid-19, Presiden akan mempercepat penyaluran kartu pra kerja.
Rencananya, penerima kartu ini akan mendapat Rp 1 juta setiap bulannya selama 3-4 bulan.
4. Rumah sakit rujukan penanganan corona ditambah
Melansir laman Kementerian Kesehatan (17/3/2020), pemerintah pun menyediakan 227 rumah sakit rujukan tambahan.
Awalnya, rumah sakit rujukan untuk penaganan pasien corona berjumlah 100. Namun, pada 10 Maret, dilakukan penambahan menjadi 132 buah.
Selain dialokasikan secara nasional, pemerintah daerah juga secara spesifik menyebutkan penambahan jumlah rumah sakit rujukan untuk penanganan pasien corona.
Misalnya di Provinsi Jawa Tengah, dilakukan penambahan 45 rumah sakit dari sebelumnya hanya 13.
Selain itu, tiga rumah sakit swasta juga telah bersedia untuk menjadi RS rujukan penanganan corona, yaitu Rumah Sakit Siloam Kelapa Dua, Rumah Sakit Mitra Keluarga Jatiasih, dan Rumah Sakit Hermina Karawang.
5. 15 juta masker disiapkan untuk hadapi corona
Yuri juga mengatakan bahwa pemerintah telah menyediakan stok 15 juta masker untuk menangani virus corona .
Keterangan ini disampaikan pada Kamis (12/3/2020) lalu. Adapun masker-masker ini didapat dari BUMN dan BUMD.
Namun, menurut Yuri, saat ini, yang terpenting bukanlah jumlah stok masker, tetapi penelusuran terhadap orang-orang yang melakukan kontak dekat dengan para pasien positif Covid-19.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Kabar Baik Upaya Pemerintah Tangani Virus Corona di Indonesia, 31 Pasien COVID-19 Sembuh
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/pernyataan-jubir-pemerintah-khusus-penanangan-virus-corona-2131.jpg)