Pemkab Minahasa Ancam Tutup Pertokoan jika Tidak Sediakan Tempat Cuci Tangan
Himbauan Pemkab Minahasa terkait penyediaan wadah cuci tangan dan Hand Sanitizer, adalah merupakan standarisasi yang telah ditetapkan
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Rhendi Umar
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa menegaskan kepada pemilik Toko dan pengusaha Ritel yang tidak menyediakan wadah cuci tangan dan Hand Sanitizer bagi para pengunjung maupun pembeli, akan ditutup.
Hal ini dengan tegaskan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa, Wenny Talumewo, saat melakukan inspeksi (Sidak) mendadak seluruh Pertokoan-Ritel di Tondano, Remboken, Kawangkoan dan Langowan.
Menurut Talumewo, himbauan Pemkab Minahasa terkait penyediaan wadah cuci tangan dan Hand Sanitizer, adalah merupakan standarisasi yang telah ditetapkan dalam memutus rantai penyebaran virus Corona.
"Ini standar yang ditetapkan untuk mencegah penyebaran virus Corona. Apabila sudah diberikan sosialisasi dan pemahaman kepada para pemiliki toko maupun ritel, kemudian tetap tidak mengindahkan hal tersebut, kami tak segan-segan memberi sanksi akan menutup operasional toko maupun ritel," tandasnya, Rabu (25/3/2020).
Dari pantauan yang dilakukan Tim Satgas pencegahan Covid-19, yang dipimpin langsung Assisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Minahasa, Denny Mangala, sejak pemberlakuan himbauan Social Distancing serta penyediaan wadah cuci tangan dan hand sanitizer, sudah ada yang mematuhi. Namun masih banyak juga yang belum melakukan.
Diharapkan, semua warga tetap patuhi himbauan Social Distancing, sebagai wujud dalam memutus rantai penyebaran virus Covid-19. (TRIBUNMANADO/ANDREAS RUAW)
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL: