News
Update Harga Emas Hari Ini Selasa 24 Maret 2020
Perubahan harga emas tersebut telah diperbarui pada hari ini Selasa, (24/3/2020), pukul 09.07 WIB, melalui laman logammulia.com.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Info terbaru harga emas hari ini Selasa 24 Maret 2020.
Ada kenaikan harga emas.
Lihat rinciannya.
Harga terkini emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) Rp 919.000 per gram hari ini, Selasa (24/3/2020).
Harga tersebut mengalami kenaikan Rp 28.000 dari update harga emas terakhir.
Perubahan harga emas tersebut telah diperbarui pada hari ini Selasa, (24/3/2020), pukul 09.07 WIB, melalui laman logammulia.com.
Selain itu untuk harga buyback atau transaksi jual kembali emas batangan mencapai Rp 836.000 per gram hari ini.
Harga tersebut juga mengalami perubahan kenaikan Rp 26.000 dari harga buyback update terakhir.
Harga emas buyback akan dikenakan Pajak Penghasilan pasal 22 atas transaksi buyback, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT ANTAM Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% (untuk pemegang NPWP dan 3 % untuk non NPWP).
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Emas batangan ANTAM LM terjamin keaslian dan kemurniannya dengan sertifikat LBMA (London Bullion Market Association).
Dikutip Logammulia.com, berikut update harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per hari ini, Selasa (24/3/2020).
1. Emas Batangan 0.5 gram - Rp 484.000
2. Emas Batangan 1 gram - Rp 919.000
3. Emas Batangan 2 gram - Rp 1.787.000
4. Emas Batangan 3 gram - Rp 2.659.000
5. Emas Batangan 5 gram - Rp 4.415.000
6. Emas Batangan 10 gram - Rp 8.765.000
7. Emas Batangan 25 gram - Rp 21.805.000
8. Emas Batangan 50 gram - Rp 43.535.000
9. Emas Batangan 100 gram - Rp 87.000.000
10. Emas Batangan 250 gram - Rp 217.250.000
11. Emas Batangan 500 gram - Rp 434.300.000
12. Emas Batangan 1000 gram - Rp 868.600.000
Harga emas batangan tersebut dikenakan PPh 22, Pajak Penghasilan Pasal 22 atas emas batangan.
Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% (untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non NPWP).
Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
*Disclaimer: Daftar harga emas batangan di atas sesuai dengan yang ada di Butik Emas LM - Pulo Gadung.
(Tribunnews.com/Lanny Latifah)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul UPDATE Harga Emas Hari Ini 24 Maret 2020, Capai Rp 919 Ribu per Gram, Berikut Rinciannya
https://m.tribunnews.com/bisnis/2020/03/24/update-harga-emas-hari-ini-24-maret-2020-capai-rp-919-ribu-per-gram-berikut-rinciannya?page=all