Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ujian Nasional Ditiadakan

Ujian Nasional SD, SMP, SMA dan Madrasah 2020 Ditiadakan, Hasil UN SMK Pekan Lalu?

Tahun ini di Indonesia ada 7.072.442 peserta UN dari total 85.959 unit sekolah penyelaggara di 531 kabupaten kota di 34 provinsi.

Editor: Aldi Ponge
TRIBUNNEWS/HO/BIRO PERS
Mendikbud Nadiem Makarim (kiri) menyalami Presiden Joko Widodo yang menyaksikan Pentas #PrestasiTanpaKorupsi yang digelar di SMKN 57, Jati Padang, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019). Drama tersebut diperankan oleh tiga menteri, yaitu Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandi yang tampil bersama komedian Bedu dan Sogi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah dan DPR RI sepakat meniadakan rangkaian ujian nasional (UN) berbasis komputer (UNBK) untuk tiga level sekolah.

Mulai sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA) dan madrasah di tiga level sama (ibtidaiyah, tsanawiyah, dan aliyah).

Tahun ini di Indonesia ada 7.072.442 peserta UN dari total 85.959 unit sekolah penyelaggara di 531 kabupaten kota di 34 provinsi.

Data dari situs resmi UNBK kemendibud 2020 , Tahun ini di level SMP/MTs ada 43.834 Sekolah peserrta UN, 20.900 Sekolah Jenjang SMA/MA/SMTK/SMAK, 13.305 Sekolah Jenjang SMK, dengan jumlah total server 99.048 Server Sekolah (Utama).

Jumlah unit sekolah yang menggelar UNB tahun ini untuk SMP ada 33.305, MTs berjumlah 17.251, SMA tercatat 13.494
Madrasah Aliyah 8.294 unit, SMK 13.615 dengan total unit penyelanggara TOTAL 85.959.

Sementara hasil UN SMK yang telah digelar selama empat hari, mulai Senin 16 hingga  Kamis 19 Maret 2020 pekan lalu tetap akan dijadikan standar kelulusan.

UN untuk SMA dan Aliyah digelar pekan depan, Senin (30 Maret hingga 1 April 2020). 

Sedangkan UN SMP/Mts dijadwalkakan pekan letiga April, 20 - 23 April 2020.

Sementara UN level SD dan ibtidaiyah 29-30 April 2020.

Ujian Nasional (UN) untuk SD, SMP, SMA pada 2020 akan ditiadakan akibat dampak dari virus corona.

DPR RI dan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim sedang membahas opsi kelulusan bagi siswa tingkat dasar dan menengah sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kelulusan siswa, termasuk menggunakan nilai rapor.

“Dari rapat konsultasi via daring (online) antara anggota Komisi X dan Mendikbud Nadiem Makarim maka disiapkan berbagai opsi untuk menentukan metode kelulusan siswa, salah satunya dengan nilai kumulatif dalam rapor,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (23/3/2020) malam.

Dia menjelaskan, rapat konsultasi yang digelar pada Senin malam menyebutkan bahwa pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2020 dari tingkat SMA, SMP, hingga SD ditiadakan.

Kesepakatan ini didasarkan atas penyebaran Covid-19 yang kian masif. Padahal, jadwal UN SMA harus dilaksanakan pekan depan. Pun begitu dengan UN SMP dan SD yang harus dijadwalkan paling lambat akhir April mendatang.

“Penyebaran wabah Covid-19 diprediksi akan terus berlangsung hingga April, jadi tidak mungkin kita memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah Covid-19 sehingga kami sepakat UN ditiadakan,” ujarnya.

Huda mengatakan, saat ini Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai penganti UN.

Kendati demikian, opsi tersebut hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan (daring).

“Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring, karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di gedung-gedung sekolah,” katanya.

Politikus PKB ini menegaskan, jika USBN via daring tidak bisa dilakukan maka muncul opsi terakhir, yakni metode kelulusan akan dilakukan dengan menimbang nilai kumulatif siswa selama belajar di sekolah.

Untuk tingkat SMA dan SMP, maka kelulusan siswa akan ditentukan melalui nilai kumulatif mereka selama tiga tahun belajar.

Pun untuk siswa SD, kelulusan akan ditentukan dari nilai kumulatif selama enam tahun mereka belajar.

“Jadi nanti pihak sekolah akan menimbang nilai kumulatif yang tecermin dari nilai rapor dalam menentukan kelulusan seorang siswa, karena semua kegiatan kurikuler atau ekstrakurikuler siswa terdokumentasi dari nilai rapor,” ujarnya.

Usulan Komisi X DPR RI

Diberitakan Tribunnews.com, sebelumnya Wakil Ketua Komisi X, Abdul Fikri Faqih menyampaikan, pihaknya mengusulkan untuk meniadakan Ujian Nasional (UN), karena penyebaran virus corona belum berhenti.

Sebab, jika pelaksanaan UN diundur, pemerintah belum tahu akan menundanya sampai kapan.

"Menimbang kondisi saat ini yang tidak kondusif, lebih baik (UN) dihapus saja karena kalau diundur pun belum jelas kapan bisa dilaksanakan," ujar Abdul Fikri Faqih kepada wartawan, Jakarta, Senin (23/3/2020).

Ia melanjutkan, saat ini nilai UN bukan lagi menjadi penentu kelulusan maupun standar masuk perguruan tinggi.

"Dengan kondisi seperti ini, cukup dengan ujian sekolah saja."

"Sekolah juga sekarang libur, dan kalau untuk pemetaan pun sekarang waktunya tidak pas," katanya.

Mengenai anggaran untuk UN yang sudah digunakan, nantin akan dipertanggung jawabkan.

Menurutnya, sisa anggaran dapat dipergunakan untuk penanganan corona di dunia pendidikan.

"Untuk sementara bisa self-blocking, karena UN 2021 juga akan dihapus."

"Jadi karena wabah corona, saya usul penghapusan dimajukan saja menjadi tahun ini, daripada tidak jelas diundur sampai kapan," imbuh Fikri.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Seno Tri/Kompas.com)

SUMBER:  https://www.tribunnews.com/pendidikan/2020/03/24/ujian-nasional-sma-smp-dan-sd-ditiadakan-akibat-corona-ini-penjelasan-komisi-x-dpr-ri?page=all

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved