Cegah Virus Corona
Kelurahan Mogolaing Berlakukan Pembatasan Jam Malam Antisipasi Penyebaran Covid-19
Menindaklanjuti instruksi Wali Kota Kotamobagu, Pemerintah Kelurahan Mogolaing mulai gencar melakukan razia dan sosialisasi pembatasan jam malam
Penulis: Erlina Langi | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID - Menindak lanjuti instruksi Wali Kota Kotamobagu, Pemerintah Kelurahan Mogolaing mulai gencar melakukan razia dan sosialisasi pembatasan jam malam.
Lurah Mogolaing Tony Ponongoa mengatakan, razia dan sosialisasi pemberlakuan batasan jam malam tersebut sudah dilakukan sejak Senin (23/3/2020) hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
"Jadi pembatasan jam malam ini, mukai berlaku sejak 20.00 Wita, di mana seluruh warga khususnya yang ada di Kelurahan Mogolaing, kita minta untuk tidak beraktivitas di luar rumah," bebernya.
• Sembilan Warga Sangtombolang Berstatus ODP, Lima Baru Tiba dari Kalimantan
Ia mengatakan selain membatasi aktivitas warga pada malam hari, pihak kelurahan juga melakukan razia terhadap anak usia sekolah, yang nongkrong hingga larut malam.
"Kalau kedapatan akan kita amankan dan panggil orangtua. Sebab anak sekolah diliburkan bukan untuk mereka keluar rumah, tapi karena situasi yang urgent dan mengingat saat ini kita dalam kondisi darurat pencegahan wabah Covid-19," jelasnya.
Ponongoa pun meminta kepada seluruh orangtua, untuk mengawasi anaknya saat diliburkan, dan jangan dibiarkan keluyuran hingga larut malam.
Sekedar informasi, pemberlakuan jam malam dan razia tersebut, turut dibantu Babin Kamtibmas Polsek Kotamobagu, dan Babinsa Koramil Passi, yang melibatkan 24 perangkat kelurahan dan tujuh Linmas. (drp)
• Gubernur Olly Janjikan 1 Rumah Dapat 1 Kotak Masker
• Satgas Covid-19 Kotamobagu Semprotkan Cairan Disinfektan di 26 Titik