Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Cegah Corona, Pemprov DKI Kucurukan Dana Rp 131 Miliar, Berikut Rinciannya

Dana sebesar Rp 131.060.375.011 dikucurkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk pencegahan virus Corona ( Covid-19

Editor: Rhendi Umar
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dana sebesar Rp 131.060.375.011 dikucurkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk pencegahan virus Corona ( Covid-19).

Anggaran ini merupakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dialihkan ke Belanja Langsung SKPD.

Keputusan tersebut tercantum dalam Instruksi Sekretaris Daerah DKI Nomor 24 tahun 2020 tentang Input Perubahan Anggaran Mendahului Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.

BTT senilai Rp 131 miliar dianggarkan untuk kebutuhan pencegahan virus Corona kepada beberapa SKPD yang berkaitan.

Rinciannya adalah sebagai berikut :

1. Anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan jasa dan alat kebersihan Rp 89.385.010

2. Penatalaksanaan promosi kesehatan Rp 12.053.844

3. Anggaran tata laksana investigasi penyakit KLB Rp 9.992.260.000

4. Penatalaksanaan pelayanan kesehatan terstandar pada bencana dan kejadian luar biasa atau KLB Rp 6.810.101.000

Baca juga: Pemkot Depok Dianggap Kurang Sigap Cegah Penyebaran Covid-19

5. Penyediaan alat pelayanan fasilitas kesehatan Pemerintah DKI Rp 33.032.909.992

6. Kegiatan perbekalan kesehatan pakai habis Pemprov DKI Rp 69.474.697.243

7. Perbekalan kesehatan pakai habis pelayanan kesehatan laboratorium kesehatan daerah (labkesda) Rp 229.683.300

8. Perbekalan kesehatan pakai habis di RSUD Cengkareng Rp 2.401.430.135

9. Penyediaan alat pelayanan kesehatan di RSUD Cengkareng Rp 2.836.026.118

10. Penyediaan jasa dan pengadaan perlengkapan kantor RSUD Cengkareng Rp 305.690.000

11. Penyediaan obat dan bahan kefarmasian Rp 35.597.500

12. Penyediaan perlengkapan dan alat kerja Rp 3.001.859.960

13. Perbekalan kesehatan pakai habis Rp 827.562.510

14. Modifikasi ambulans 1 unit Rp 280.500.000

15. Piket siaga bencana Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) DKI Rp 722.459.020

16. Penyediaan sarana prasarana alat kerumahtanggaan dan keamanan gedung Biro umum administrasi daerah Rp 758.159.379

17. Kebutuhan penanggulangan virus Corona Unit Pengelola Jakarta Smart City Dinas Kominikasi, Informasi, dan Statistik Rp 250.000.000

DKI Jakarta Melonjak 353 Kasus Positif Virus Corona

Data terbaru penanganan virus corona di Indonesia diumumkan pemerintah.

Juru Bicara Achmad Yurianto mengumumkan ada 579 kasus pasien positif Covid-19 hingga Senin (23/3/2020).

"Ada penambahan 65 kasus baru pasien positif Covid-19 hingga hari ini. Sehingga total ada 579 kasus pasien positif Covid-19 hingga saat ini, " ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Senin.

Dari data tersebut, tercatat rincian sebaran kasus penularan Covid-19 terjadi di 22 provinsi.

Selain itu, ada 2 kasus baru pasien positif Covid-19. Masing-masing berada di Maluku Utara dan Jambi.

Kemudian, tercatat pula provinsi DKI Jakarta masih menjadi daerah dengan kasus penularan Covid-19 tertinggi.

Hingga 23 Maret, total ada 353 kasus pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta.

Kemudian, jumlah penularan tertinggi kedua terjadi di Jawa Barat dengan total 59 kasus.

Provinsi dengan penularan tertinggi ketiga adalah Banten dengan total ada 56 kasus pasien positif Covid-19.

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemprov DKI Kucurukan Rp 131 Miliar untuk Pencegahan Corona, Ini Rinciannya

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved