Penjual Senjata Dari Filipina ke Papua
BREAKING NEWS! Tim Resmob Polda Sulut Tangkap Dua Tersangka Penjual Senjata Dari Filipina ke Papua
Tim Resmob Polda Sulut, dibawa pimpinan Iptu Batara Indra Aditya, berhasil menangkap dua tersangka, yang diduga sebagai penyelundup senjata.
Penulis: Tirza Ponto | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Resmob Polda Sulut, dibawa pimpinan Iptu Batara Indra Aditya, berhasil menangkap dua tersangka, yang diduga sebagai penyelundup senjata amunisi dari Filipina ke Papua.
Ke dua tersangka masing-masing berinisial FRK alias Didik (34) warga Kelurahan Bailang, Kecamatan Bunaken, Kota Manado, dan RI alias Rat (22) warga Duhu Gesa, Kabupaten Manokwari Selatan.
Ke duanya ditangkap di lokasi berbeda-beda. Lelaki Diki ditangkap di rumahnya, sementara lelaki Rat ditangkap di Kecamatan Wanea, Iota Manado, Sulut, Senin (23/3/2020) kemarin.
Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Trisulastoto Prasetyo Utomo, didampingi Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, benar bahwa anggota Resmob Polda Sulut, telah menangkap dua tersangka Penjual Senjata Amunisi dari Filipina ke Papua.
"Penangkapan ini dari hasil operasi Nemangkawi. Jadi Tersangka Didik memesan senjata dari Filipina, dikirim ke Manado lewat kapal laut, dan menampung senjata di Manado dan dikirim ke Papua lewat Kapal laut juga," kata Dirkrimum, Selasa (24/3/2020) tadi.
Terpantau, ke dua tersangka serta barang bukti 1 Pucuk Revolver Hitam 6 Silinder, 1 butir Amunisi 9mm, 8 unit Handphone berbagai jenis dan 1 buku tabungan BRI, sudah ditahan di Mapolda, untuk proses lanjut. (Juf)
• Gadis Cantik Asal Manado Termotivasi Model Victoria Secret