Sabtu, 25 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Virus Corona di Indonesia

Lewati Batas Waktu, Aparat Bubarkan Pesta Pernikahan, Khawatir Menimbulkan Penyebaran Covid-19

Aparat Satpol PP bersama polisi dengan menggandeng tokoh masyarakat setempat, membubarkan Acara resepsi pernikahan, di kawasan Palmerah, Jakarta Barat

Editor: Rizali Posumah
Istimewa
Khawatir dengan adanya kerumunan massa di tengah mewabahnya virus corona, pesta resepsi pernikahan di kawasan Palmerah, Jakarta Barat dihentikan petugas, Sabtu (21/3/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID -  Aparat Satpol PP bersama polisi dengan menggandeng tokoh masyarakat setempat, membubarkan Acara resepsi pernikahan, di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.

Pasalnya, selain sudah melewati Pukul 22.00 WIB, adanya kerumunan massa yang masih berkumpul dikhawatirkan dapat menimbulkan penyebaran Covid-19.

Terlebih, malam tadi masih banyak tamu undangan dan masyarakat yang berkumpul di depan panggung dangdut yang jadi hiburan acara resepsi tersebut.

"Kalau untuk akadnya tetap berjalan, tapi untuk resepsinya yang minta dihentikan," kata Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat saat dikonfirmasi, Minggu (22/3/2020).

Tamo mengatakan, setelah diimbau pihaknya untuk segera menghentikan pesta resepsi, kedua mempelai beserta keluarga pun menyetujuinya.

Para tamu undangan dan masyarakat sekitar yang berkumpul di depan panggung dangdut kemudian pulang dengan tertib.

"Yang punya hajat kooperatif. Begitu diimbau acara resepsi langsung berhenti," kata Tamo.

Tamo berharap masyarakat mengikuti instruksi pemerintah jika tetap harus mengadakan acara resepsi pernikahan di tengah wabah corona.

Diantaranya menyediakan hand sanitizer, pengecekan suhu tubuh serta menjaga jarak agar tak berkerumun.

"Kan sudah ada Surat Edaran Gubernur No. 04 tahun 2020 tentang syarat yang harus di penuhi apabila giat tersebut enggak bisa ditunda," ujar Tamo. 

Wabah Covid-19, PM Giuseppe Conte: Italia Menghadapi Krisis Paling Parah Sejak Perang Dunia II

Hidup Sendiri Setelah Ditinggal Suami, K Ditemukan Gantung Diri

Seorang wanita warga Kampung Leuwiranca, Desa/Kecamatan Bojonggambir, Kabupaten Tasikmalaya, ditemukan tewas gantung diri, Minggu (22/03/2020).

Warga tersebut berinisial K (48). Ia ditemukan tergantung pada sebuah kain samping di pintu kamar mandi rumahnya.

Hasil penyelidikan polisi, K diduga bunuh diri.

Jasadnya sempat dibawa ke RSU dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved