Nasional
Tidak Akan Ada Lockdown di Indonesia, Ini Kata Doni Monardo
Doni Monardo menegaskan, pemerintah tak akan menerapkan lockdown karena virus corona.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Juru Bicara Presiden bidang Sosial, Angkie Yudistia menyampaikan mengenai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kepala daerah se Indonesia akan diberikan ruang untuk tentukan status daerahnya masing-masing terkait virus corona.
Hal itu bisa dilakukan tetap saja harus melakukan konsultasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Mengenai kebijakan lockdown atau mengunci daerah yang terjangkit virus corona, Angkie menegaskan, itu adalah kewenangan pemerintah pusat.
Sehingga, pemerintah daerah tak bisa untuk mengambil kebijakan lockdown di wilayahnya.
Menurutnya, keputusan tersebut agar virus corona ini bisa ditangani dengan baik.
"Indonesia tengah berjuang menghadapi pandemi Covid-19 ini."
"Semua langkah dilakukan secara terukur sehingga bisa menekan angka pewabahan dan penanganan yang dilakukan juga membuahkan hasil positif bagi setiap penderita," kata Angkie, dikutip dari Kompas.com, Minggu (22/3/2020).
Ia mengimbau, masyarakat sebaiknya membiasakan untuk menjaga jarak, untuk mengurangi peluang tertular virus corona.
Angkie meminta semua pihak untuk menjalankan kegiatannya dari rumah untuk saat ini.
"Kita masih bisa produktif dengan mengerjakan banyak hal dari hunian kita."
"Namun, jika ada kegiatan yang mengharuskan kehadiran kita diluar dan terjadinya kontak fisik di tengah kerumuman, agar tetap memerhatikan kondisi tubuh serta jarak aman berinteraksi," ujarnya.
Tak akan Ada Lockdown
Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo menegaskan, pemerintah tak akan menerapkan lockdown karena virus corona.
"Saya tegaskan, pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi yang telah memberikan instruksi kepada Kepala Gugus Tugas, bahwa tidak akan ada lockdown," kata Doni, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (21/3/2020).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kepala-bnpb-848494.jpg)