Pilkada 2020
Tahapan Pilkada Ditunda, Taufik : KPU Dalam Posisi Dilematis
Pengamat politik Sulawesi Utara (Sulut) menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang dalam posisi dilematis.
Penulis: Dewangga Ardhiananta | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengamat politik Sulawesi Utara (Sulut) menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang dalam posisi dilematis.
Selain itu, ia menyatakan bahwa bakal kandidat harus kembali menata rencana strategi politik.
Hal ini terkait KPU yang memutuskan menunda sejumlah tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Minggu (22/3/2020).
"Adanya langkah-langkah dari KPU untuk melakukan penundaan sejumlah tahapan, mencerminkan KPU sedang dalam posisi dilematis," kata Taufik Tumbelaka, pengamat politik Sulut.
Lanjut dia, apakah akan mengambil langkah menunda keseluruhan tahapan Pilkada atau menunda sebagian tahapan.
Yaitu karena masalah virus corona yang agak sulit diprediksi kapan dapat diatasi penuh oleh pemerintah.
"Pilihan awal dengan mengambil langkah strategis dengan menunda sebagian tahapan tentunya telah melalui banyak pertimbangan dan tentu akan berdampak positif serta negatif," ujarnya.
Bagi bakal kandidat yang ingin maju dalam Pilkada, Taufik mengungkap bahwa penundaan beberapa tahapan menyebabkan harus kembali menata rencana strategi politik.
"Strategi yang telah dibuat karena harus merubah langkah politik yang telah tersusun dalam jadwal waktu atau 'time schedule'," beber dia.
Taufik menuturkan, penundaan dapat berdampak pada penguatan popularitas dan elektabiilitas. Namun, bisa juga yang terjadi malah sebaliknya yaitu pelemahan.
"Ini tergantung kejelian tim dari para bakal calon dalam mengatur strategi termasuk terkait biaya sosialisasi yang sudah terlanjur disusun," ucapnya.
Pengamat politik itu menjelaskan, perubahan jadwal tentunya akan ada potensi berdampak kepada masalah biaya sosialisasi dan untuk itu akan terjadi efisiensi.
"Terkait KPU nantinya diharapkan membuat langkah proaktif dan antisipatif khusus dengan para bakal kandidat yang berkeinginan bertarung," jelasnya.
Hal itu guna menutup celah ruang persoalan yang bisa saja timbul atau ditimbulkan oleh oknum bakal kandidat yang tidak puas.
"Komitmen bersama antara penyelenggara Pilkada dan peserta menjadi penting dalam melihat suatu situasi dan kondisi yang di luar harapan bersama," kata dia.