Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jakarta Hari Ini

Sudah Ditetapkan Gubernur Anies Baswedan, Jakarta Tanggap Darurat Bencana Wabah Covid-19

Anies juga mengungkapkan dukungan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengendalikan penyebaran covid-19.

Danang Triatmojo/Tribunnews.com
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Jakarta mulai hari ini Jumat 20 Maret 2020 berstatus tanggap darurat bencana wabah covid-19 atau virus corona.

Sudah ditetapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Keputusan ini dikeluarkan Anies setelah berkomunikasi dengan sejumlah unsur, dari kepolisian, TNI, hingga Satgas penanganan covid-19 nasional.

"Hari ini Jakarta ditetapkan tanggap darurat bencana wabah covid-19," ungkap Anies dalam konferensi pers yang dilansir Kompas TV, Jumat (20/3/2020).

Status ini ditetapkan selama 14 hari dan bisa diperpanjang.

"Dengan status ini seluruh komponen pemerintah, TNI, Polri, harus bekerja lebih erat," ungkap Anies.

Anies juga mengungkapkan dukungan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengendalikan penyebaran covid-19.

Utamanya adalah menjaga jarak aman atau social distancing.

"Social distancing ini mutlak dilakukan oleh semua. Bila sebagian tidak melakukan, efektifitas menurun, potensi poenyebaran meningkat," ungkap Anies.

Anies menyebut warga DKI harus mengambil sikap bertanggung jawab.

"Sikap bertanggung jawab hari ini memilih di rumah, tidak beraktivitas di luar rumah," ungkap Anies.

Anies meminta agar masyarakat tidak menganggap enteng imbauan tentang penanggulangan penyebaran covid-19.

"Menganggap ini enteng dan tetap beraktivitas di luar, meski sehat, berpotensi menularkan orang lain," ungkap Anies.

"Angka kematian 20 yang diumumkan hari ini adalah angka yang sangat banyak." ujar Anies.

Update Virus Corona di Indonesia

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved