Breaking News
Minggu, 26 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Virus Corona di Indonesia

Sikapi Wabah Covid-19, Menkominfo Keluarkan Instruksi Bagi Operator dan Penyedia Platform Digital

Johnny menyampaikan instruksi tersebut dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kamis (19/3/2020).

(KOMPAS.com/ GITO YUDHA PRATOMO)
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate (kanan). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Instruksi Menangkal hoaks dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menginstruksikan kepada operator telkomunikasi dan penyedia platform digital untuk melakukan beberapa hal terkait wabah Covid-19 di Tanah Air.

Johnny menyampaikan instruksi tersebut dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kamis (19/3/2020).

Jangan Disepelekan, Hal Ini Bisa Jadi Tanda Awal Terinfeksi Virus Corona Menurut Penelitian

Instruksi tersebut, salah satunya adalah menyediakan layanan akses internet dengan kapasitas dan kualitas layanan yang baik dan menggratiskan akses terhadap situs resmi penanganan pandemi Covid-19 serta call centter 117 dan 119.

"Kemudian menyediakan produk layanan atau program yang mendukung implementasi kebijakan Presiden Jokowi terkait social distancing untuk bekerja, belajar, dan ibadah d rumah," ujar Johnny.

"Menangkal hoaks dengan aktif dan mendiseminasi informasi yang benar kepada publik," lanjut dia.

Selain itu, kata dia, dalam rangka memastikan kualitas layanan informasi dan telekomunikasi yang baik, tim Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) akan terus melakukan pengukuran kualitas layanan atau quality of service.

Dari pengukuran yang telah dilakukan sejauh ini menunjukkan hasil yang baik.

"Tim akan secara berkelanjutan koordinasi dengan operator telekomunikasi. Apabila dikenali adanya layanan telekomunikasi yang kurang baik di area tertentu akan segera diupayakan tindakan optimasi," kata dia.

Johnny mengatakan, berdasarkan laporan data operator selular, sampai saat ini terdapat lonjakan traffic di area permukiman rata-rata 5-10 persen dari kondisi normal.

Apabila terus terjadi lonjakan traffic, kata dia, operator selular akan melakukan penambahan kapasitas pada masing-masing base transceiver station (BTS).

Bahkan jika diperlukan, operator selular akan mengerahkan mobile BTS untuk melayani daerah-daerah yang traffic-nya overload.

EIU Prediksi Virus Corona Akan Menginfeksi Setengah Populasi Dunia, Ini Kata WHO

Depok Sisir Anggaran Penanganan Covid-19

Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Depok tengah menyisir anggaran untuk menyuplai sejumlah komponen mitigasi pandemi Covid-19.

Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana menyampaikan, pihaknya mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan untuk mitigasi Covid-19 di Depok yang sudah berstatus darurat bencana.

Langkah ini dikerjakan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Depok.

"Sedang dirumuskan. Besok dibahas di TAPD, nanti TAPD yang akan mengeluarkan berapa alokasi anggaran," kata Dadang kepada wartawan pada Kamis (19/3/2020).

Sejauh ini, pihaknya baru merinci sejumlah kebutuhan yang berkaitan langsung dengan penyakit Covid-19, seperti disinfektan, hand sanitizer, termometer, serta alat pelindung diri (APD) petugas medis.

Ia belum buka-bukaan soal rencana semacam subsidi pendapatan atau logistik bagi warga Depok yang diminta bertahan di rumah hingga akhir Maret 2020, termasuk soal rencana menggelar tes massal Covid-19 yang digaungkan Presiden RI Joko Widodo.

"Pada masa tanggap darurat, kami harus berupaya lebih masif karena ini sudah menjadi pandemi. Segala kebutuhan juga kami upayakan bagaimana mempercepat proses alokasi anggaran untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19," tutur Dadang yang merangkap sebagai juru bicara gugus tugas.

Jokowi Perintahkan Tes Covid-19 Massal: WHO Minta Eropa Bertindak Berani

"Hari ini baru diidentifikasi kebutuhan dinas kesehatan, RSUD, dan kebutuhan-kebutuhan lainnya untuk secara taktis," lanjut dia.

Hingga saat ini, Pemkot Depok mengonfirmasi kasus Covid-19 sebanyak 9 pasien positif dengan 4 di antaranya dinyatakan sembuh, tanpa korban jiwa.

Jumlah pasien dalam pengawasan mencapai 24 orang, sedangkan total warga yang masih dipantau tembus 89 jiwa.

Masa tanggap darurat bencana Covid-19 di Kota Depok dimulai sejak Rabu (18/3/2020) dan berlaku selama 73 hari sejak ditetapkan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Instruksi Menkominfo untuk Operator dan Penyedia Platform Digital Terkait Covid-19

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved