Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Cegah Virus Corona

Masuk Status ODP Covid-19, Sembilan Warga Tomohon Terus Dipantau

Menyusul kabar sembilan warganya yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) langsung direspons Pemerintah Kota Tomohon

Penulis: Hesly Marentek | Editor: David_Kusuma
istimewa
Cegah Covid-19, Ketua PMI Tomohon Semprot Sendiri Disinfektan di Gereja dan Pusat Keramaian 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Menyusul kabar sembilan warganya yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) langsung direspons Pemerintah Kota Tomohon.

Sekretaris Kota Tomohon Harold Lolowang menyebut sembilan orang tersebut dipantau sesuai dengan protokol pencegahan Covid-19. Karena memiliki riwayat perjalanan dari daerah yang terpapar Covid-19.

“Tetap mereka dalam pemantauan, baik di rumah maupun kalau mendesak di fasilitas pelayanan kesehatan yang ditunjuk,” ujar Lolowang, Jumat (20/3/2020).

Ke sembilan warga tersebut, lanjut Lolowang bakal dipantau selama 14 hari.

BREAKING NEWS, Satu Anggota Polres Bolsel Terindikasi Covid-19, Kapolres: Dia Masih Berstatus PDP

“ODP ini akan dipantau selama 14 hari. Jika selama 14 hari tidak memperlihatkan gejala, berarti mereka sudah selesai pemantauan,” jelasnya.

Diterangkannya agar hal ini harus diketahui dan dipahami oleh masyarakat luas. Dengan maksud agar maayarakat tidak panik tapi juga tetap waspada sambil berdoa agar dijauhkan dari virus Covid-19 ini.

Sehingga sangat diharapkan juga kerjasama dari seluruh maayarakat, yang merasa punya riwayat perjalanan ke LN atau daerah lain yang terjangkit.

Antisipasi Virus Corona, Sri Senang Ada Penyemprotan Disinfektan di Asrama

Serta pernah melakukan kontak dengan pasien positif Covid-19 agar segera melakukan konsultasi ke kelurahan atau instansi kesehatan terdekat.

"Begitu juga dengan masyarakat yang mengetahui di sekitar mereka ada orang yang mengalami hal demikian. Agar juga segera berkonsultasi ke kelurahan atau instansi kesehatan terdekat," terang Lolowang.

Lebih lanjut diterangkan Lolowang, ODP artinya orang ini belum menunjukkan gejala sakit. Tapi memiliki riwayat perjalanan dari Luar Negeri atau daerah lain di Indonesia yang telah dinyatakan terjangkit Virus Covid-19 atau pernah melakukan kontak langsung dengan orang yang diduga positif corona.

HAKLI Sulut: Putuskan Rantai Virus Corona dengan Patuhi Aturan Pemerintah

Sehingga diharapkan pada yang berangkutan untuk melakukan isolasi mandiri.

"Tindakan yang dilakukan terhadap orang dalam kategori ini adalah dilakukan pemantauan oleh tim kesehatan. Bentuk-bentuk pemantauan antara lain dilakukan pemeriksaan suhu tubuh atau pantauan kesehatan lainnya," jelasnya.

Sedangkan untuk PDP menurutnya orang dalam kategori ini adalah orang yang memiliki riwayat perjalanan ke Luar Negeri atau daerah lain di Indonesia yang terjangkit.

Kapolres Minsel: Masyarakat Tak Perlu Panik Hadapi Virus Corona

"Atau melakukan kontak dengan orang yang terjangkit. Yang sudah menunjukkan gejala sakit seperti demam, batuk, pilek, dan atau sesak nafas. orang dalam kategori ini sudah harus mendapat penanganan medis yang lebih intens lagi," tambah Lolowang.

Selanjutnya jika sudah suspect, pasien yang memiliki riwayat perjalanan ke LN dan daerah lainnya di Indonesia yang terjangit Covid-19 sudah menunjukkan gejala terjangkit virus Covid 19 seperti suhu tubuh yang semakin tinggi, batuk dan pilek yang lebih sering dan sesak nafas, atau diduga kuat telah melakukan kontak dengan orang yang positif terjangkit Covid-19.

"Terhadap mereka sudah harus dilakukan tindakan pemeriksaan spesimen/uji klinis lebih lanjut menurut metode yang ada. Untuk mencari tahu status apakah positif atau negatif," pungkasnya.

Cegah Virus Corona, Markas Polres Tomohon Disemprot Desinfektan

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved