Kasus Jiwasraya
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Jiwasraya: Pemilik SID yang Diblokir Karena Dugaan Transaksi
Ketujuh saksi tersebut merupakan pemilik single investor identification (SID) yang diblokir karena diduga terkait dengan transaksi saham dalam perkara
Sebelumnya, penyidik telah memasang plang penyitaan terhadap aset berupa tanah milik tersangka Benny Tjokrosaputro. Total terdapat 458 titik yang dipasangi plang penyitaan di daerah Lebak, Banten.
Pada Rabu hari ini, Kejagung memeriksa dua tersangka dalam kasus ini sebagai saksi untuk tersangka lain. Kedua tersangka yang diperiksa yaitu, Heru Hidayat dan Syahmirwan.
“Dalam pemeriksaan kali ini yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk berkas perkara tersangka BT (Benny Tjokro) dan JHT (Joko Hartono Tirto),” tuturnya.
Selain itu, penyidik juga memeriksa tiga saksi lainnya. Para saksi merupakan pemilik single investor identification (SID) yang diblokir karena diduga terkait dengan transaksi saham dalam perkara Jiwasraya.
Kejagung sudah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus Jiwasraya.
Para tersangka yaitu, Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro; Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat; mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Harry Prasetyo.
• EIU Prediksi Virus Corona Akan Menginfeksi Setengah Populasi Dunia, Ini Kata WHO
Kemudian, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim; mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Syahmirwan; dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.
Terkait perkara di perusahaan pelat merah tersebut, Kejagung mengaku sudah memeriksa 144 saksi dan menggeledah 16 tempat.
Sejumlah aset para tersangka telah disita maupun diblokir dalam rangka pengembalian kerugian negara. Berdasarkan penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara akibat kasus Jiwasraya sebesar Rp 16,81 triliun.
Namun, total nilai aset yang disita Kejagung dari para tersangka sebesar Rp 13,1 triliun. Penyidik pun masih memburu aset para tersangka.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kasus Jiwasraya, Kejagung Periksa 7 Saksi Pemilik SID yang Diblokir