Senin, 27 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

7 Dari 11 Pelaku Curanmor Ditembak Polisi, Pengungkapan Kasus 5 Kelompok  Pencuri

Penangkapan pelaku curanmor dilakukan oleh Subdit 6 Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Warta Kota/Budi Sam Lay Malau
Subdit Ranmor Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers penangkapan komplotan curanmor di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (19/3/2020)  

TRIBUNMANADO.CO.ID - Hanya 7 orang yang ditembak polisi dari 11 pelaku curanmor yang ditangkap.

Bagian yang ditembak polisi adalah kaki.
Mereka yang ditembak berupaya melarikan diri saat akan ditangkap.

Polisi ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh 5 kelompok.

Penangkapan pelaku curanmor dilakukan oleh Subdit 6 Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Ada 11 orang pelaku curanmor yang terdiri dari lima kelompok atau kasus berbeda yang ditangkap.

Mereka dibekuk satu persatu dari kediamannya atau tempat mereka nongkrong yakni di wilayah Jakarta, Bekasi dan Depok, sejak awal hingga pertengahan Maret 2020.

Dari 11 pelaku yang ditangkap, tujuh pelaku diberi tindakan tegas dan terukur dengan ditembak di dibagian kaki.

Sebab mereka berupaya kabur saat akan ditangkap atau saat dilakukan pengembangan.

Dari tangan mereka disita delapan sepeda motor matic hasil curian dan sejumlah kunci letter T berikut mata kuncinya.

Dari sebelas pelaku, satu orang di antaranya diketahui adalah penadah di salah satu kelompok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan ke 11 pelaku dari 5 kelompok berbeda ini berinisial FA (21), AJ alias Egi (25), H alias Takur (55), FH alias Haris (23), AI alias Revan (23), FMB alias Aat (18), MFH alias Fikri (18), I (23), RA (35), A (23) dan J (25).

"Mereka ini dari 5 kelompok spesialis pencurian motor berbeda. Dari beberapa kelompok, masih ada yang buron atau menjadi DPO kami," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/3/2020).

Menurut Yusri, lokasi tempat kejadian perkara dari kelima kelompo curanmor yang beraksi ini adalah di Cilincing, Jakarta Utara; Cikarang, Bekasi, Jawa Barat; Sawangan, Depok, Jawa Barat dan Tangerang Selatan, Banten.

"Kasus pertama, yakni FA pemain tunggal yang diamankan di Cilincing. Selama 2 bulan beraksi, ia mengaku sudah 6 kali mencuri motor dengan menggunakan kunci letter T," kata Yusri.

Selanjutnya kasus kedua, ditangkap AJ dan penadahnya H di Cikarang, Bekasi. Dari kelompok ini, ada seorang yang buron yang berperan sebagai joki.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved