Jumat, 17 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lockdown Corona

Timor Leste Lockdown Pintu Batas dengan Indonesia, Pelintas WNI Dilarang, PLBN: Kecuali Mereka Ini

Pelaksana Tugas (Plt) Administrator PLBN Mota'ain, Engelberthus Klau membenarkan hal tersebut.

Editor: Frandi Piring
Foto: Pesona Travel
Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain di Atambua, NTT, Indonesia dan Timor Leste. 

Terkait pelintas WNI yang sudah mengurus paspor dan batal berangkat maka petugas imigrasi memberikan tanda cap cancel di paspor pelintas WNI yang bersangkutan.

Sedangkan pelintas batas yang adalah WNA asal Timor Leste namun gagal berangkat karena lockdown maka prosedurnya, WNA yang bersangkutan melaporkan kepada konsulat agar bisa mendapatkan surat izin tinggal. Sebab, tanpa izin tinggal, termasuk pelanggaran.

Menurut Halim, pihak Imigrasi Atambua masih menunggu surat resmi dari Pemerintah Timor Leste terkait kebijakan lain terhadap WNA yang tidak bisa berangkat karena lockdow. (POS KUPANG.COM/Teni Jenahas)

Malaysia Lockdown, Warga Khawatir Terkepung, Pilih Kabur ke Singapura

 Keputusan lockdown di Malaysia menimbulkan "Panic Buying" atau belanja berlebihan di kalangan masyarakat.

Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yasin mengumumkan keputusan lockdown negaranya yang mulai berlaku pada hari ini, Rabu 18 Maret 2020.

Lockdown ini akan berlaku selama dua pekan sejak ditetapkan.

Pemerintah Malaysia juga melarang pertemuan yang melibatkan massa besar termasuk kegiatan keagamaan, olahraga, dan sosial budaya.

Pengumuman kebijakan lockdown selama dua pekan membuat sejumlah pusat perbelanjaan dipenuhi warga yang membeli kebutuhan sehari-hari. 

Antrean panjang juga terlihat di loket pembayaran, beberapa rak seperti rak roti, rak telur dan beras terlihat kosong. 

Di beberapa sudut, terlihat petugas membantu menyemprotkan cairan pembersih tangan.

Sementara itu, situasi di jalan penghubung antara Singapura dan Malaysia dilanda kemacetan parah pada Selasa (17/03) kemarin.

Warga Malaysia khawatir jika tidak segera pergi ke Singapura, mereka akan terkepung di Malaysia.

Padahal sebagian besar dari mereka memiliki mata pencaharian di Singapura.

Meski pemerintah Malaysia memastikan lockdown akan diterapkan hingga 31 Maret, namun warga takut kebijakan itu akan diperpanjang seandainya laju penyebaran virus corona di negeri jiran semakin memburuk.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved