Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus 2 ASN Terjerat Narkoba, Pemkab Bolsel Tak Siapkan Kuasa Hukum

Juru Bicara Pemkab Bolsel Aldy Setiawan Gobel, mengatakan pemerintah daerah menyayangkan serta prihatin atas kejadian itu.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Maickel Karundeng
Tribun Manado / Jufry Mantak
Konferensi Pers Penangkapan Kasus Narkoba 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dua ASN di lingkup Pemkab Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) yang diamankan Diresnarkoba Polda Sulut hingga kini terus dilakukan penyelidikan.

Keduanya ASN yang diduga terlibat NArkoba itu masing-masing berinisial IS dan SL.

Namun meski demikian, Pemkab Bolsel tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Juru Bicara Pemkab Bolsel Aldy Setiawan Gobel, mengatakan pemerintah daerah menyayangkan serta prihatin atas kejadian itu.

Menurut Aldy, status kedua ASN itu, menunggu proses dari lembaga penegak hukum sampai ada putusan tetap.

“Yang jelas kami sangat menyayangkan kejadian ini. Kita tunggu seperti apa proses hukum selanjutnya,” ucap Aldy, sesuai rilis yang diterima Tribun Manado, Kamis (19/3/2020).

Aldy menegaskan jika sanksi menanti kedua ASN jika terbukti terlibat dalam kasus Narkoba.

Dia mengatakan, hukuman bagi ASN yang menggunakan atau mengedar narkoba mengacu pada Peraturan Pemerintah(PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil.

Dimana yang bersangkutan dapat dijatuhi hukuman berat, sedang ataupun ringan sesuai dengan hasil pemeriksaan.

“Untuk masa hukuman kurang dari dua tahun, tentu masih ada pemeriksaan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan, apa itu diberhentikan atau yang bersangkutan dijatuhi hukuman seperti turun pangkat sampai bebas jabatan,” jelasnya.

Dalam proses pemberhentian, ASN harus menunggu putusan pengadilan.

Kategori pemberhentian bisa dengan cara hormat ataupun dengan tidak terhormat.

Aldy menegaskan, tidak ada bantuan hukum bagi ASN yang terjerat kasus yang sifatnya “extra ordinary crime”.

Namun secara pribadi pemerintah daerah menyampaikan keprihatinan atas kasus yang menimpa mereka.

"Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat lebih khusus para ASN. Dan semoga ini menjadi yang terakhir di Bolsel," tegasnya.

Selain dua ASN, hasil pengembangan salah satu angota DPRD diduga ikut terllibat.

Namun Aldy enggan menjelaskan soal itu.

Menurutnya semua diserahkan ke Badan Kehormatan DPRD dan ke internal partai sesuai mekanisme dan AD/ ART Partai. (Nie).

 Gadis Cantik Asal Manado Termotivasi Model Victoria Secret

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved