Berita Minsel
Ada 17 Kasus Cerai di PN Amurang, Cekcok Jadi Alasan Terbanyak
Alasan ketidakcocokan dan sering cekcok antara suami istri menjadi pemicu munculnya belasan kasus cerai di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel)
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID - Alasan ketidakcocokan dan sering cekcok antara suami istri menjadi pemicu munculnya belasan kasus cerai di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), sepanjang Januari hingga Maret 2020.
Kepala Pengadilan Negeri (PN) Amurang Harold Ingkiriwang melalui Kepala Humas Christoffel Erick, Kamis (19/3/2020) mengatakan ada 17 kasus cerai yang diputus pengadilan.
"Selain pertengkaran. Ada juga penyebabnya lantaran masalah ekonomi dan masalah lainnya," ucap dia.
• TERKINI Pasien Penderita Corona Covid-19 Terus Naik Capai 309 Kasus, Meninggal 25 Orang
Dia mengimbau kepada pasangan suami istri yang berniat untuk bercerai supaya memikirkannya baik-baik. Apalagi jika rumah tangga tersebut sudah dikaruniai anak.
Sementara itu data kasus cerai yang diperoleh dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Minsel dari Januari-Maret mencapai 16 kasus.
Kepala Disdukcapil Minsel Drs Cornelis Mononimbar mengatakan 16 surat cerai yang dikeluarkan Disdukcapil Minsel tersebut bukan serta-merta perceraian yang terjadi di tahun ini.
• Di Tengah Ancaman Corona, Dinkes Tetap Laksanakan Kegiatan Libatkan Orang Banyak
• 5 Karton Masker Dicuri, Dinkes Minta Kepolisian Usut Tuntas, Eko Marsidi: Ini Sudah Keterlaluan
"Ada pasangan memang sudah melakukan proses cerai dari dua atau tiga tahun sebelumnya dan baru tahun ini surat cerainya keluar," ujar dia.
Dia mengatakan kalau dibandingkan Januari-Maret 2019, angka cerai mengalami penurunan pada periode yang sama. Dikatakannya perceraian hanya akan meyebabkan masalah baru.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/pengadilan-negeri-pn-amurang.jpg)