Cegah Corona, BPJS Kesehatan Terapkan 'Work from Home' dan Maksimalkan Mobile JKN
Meski demikian, Fachmi menegaskan bahwa masyarakat tetap dapat mengakses layanan JKN-KIS dengan mudah melalui alternatif kanal lainnya.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Maickel Karundeng
antara
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (tengah) didampingi Dirut BPJS Kesehatan Fahmi Idris (ketiga kanan) dan Kepala BPOM Penny K. Lukito (kanan) menyampaikan paparannya saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2019). Rapat kerja Komisi XI dengan Menkes, Dirut BPJS Kesehatan, Kepala BPOM, dan Kepala BKKBN tersebut membahas rencana kerja tahun anggaran 2020 di tiap institusi serta pembahasan isu-isu terkini seperti kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Sementara pelayanan administrasi di rumah sakit oleh petugas BPJS SATU juga tetap dilakukan dengan memaksimalkan komunikasi melalui aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP) atau Mobile JKN.
“Pelaksanaan mekanisme kebijakan khusus ini diberlakukan sampai dengan ada kebijakan lebih lanjut terkait penanganan virus corona. Kami juga senantiasa melakukan sosialisasi dan edukasi kepada peserta JKN-KIS untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat sebagai bentuk kewaspadaan terhadap virus corona,” ujar Fachmi. (ndo)
• Gadis Cantik Asal Manado Termotivasi Model Victoria Secret