Tarif Ojek Online Naik
Mulai Hari Ini, Senin 16/03/20, Tarif Ojek Online Naik, Berikut Rinciannya
Mulai hari ini, Senin 16 Maret 2020 ,tarif ojek online naik. Berikut rincian tarif yang diberlakukan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Mulai hari ini, Senin (26/03/20), tarif ojek online naik.
Sesuai yang telah diputuskan oleh Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) beberapa hari lalu,
mulai Senin (16/3/2020) tarif ojek online (ojol) untuk Zona II atau wilayah Jabodetabek akan mengalami kenaikan.
Penetapan tarif baru ini sudah melalui proses diskusi yang melibatkan banyak pihak.
Mulai dari sosialisasi ojol, pihak aplikator, konsumen, sampai Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia ( YLKI).
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan,
penerapan tarif baru untuk ojol di Jabodetabek berjalan sesuai jadwal. Pihak aplikator juga sudah melakukan penyesuaian.
"Seperti yang sudah disampaikan waktu itu, jadi mulai Senin semua sudah pakai tarif baru untuk ojol di Jabodetabek.
"Kita sudah berkoordinasi dengan aplikator, dan mereka sudah mulai melakukan penyesuaian,
jadi 16 Maret sudah langsung pakai tarif baru," kata saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (14/3/2020).
Lebih lanjut Budi mengatakan tidak ada kendala dalam penetapan dan penerapan tarif baru tersebut.
Semua pihak sudah menyetujui dan menerima nominal kenaikannya.
Bahkan usulan kenaikan ini juga diawali dari desakan keinginan para ojol,
akibat dampak tingginya pertumbuhan ekonomi di Jakarta dan sekitarnya.
Selain itu, karena sebelumnya sudah ada wacana soal kenaikan iuran BPJS,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ilustrasi_20180408_172041.jpg)