Lawan Corona
Menpan RB: ASN Bisa Kerja di Rumah, Tidak Wajibkan Libur, Begini Situasi ASN di Sulut
Keberadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sulawesi Utara dan Kota Manado lebih khusus, terkait sudah adanya pasien
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Keberadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sulawesi Utara dan Kota Manado lebih khusus, terkait sudah adanya pasien yang terindikasi terjangkit Virus Corona masih ngantor dan bekerja seperti biasa.
Hal ini juga, karena secara nasional belum ada imbauan ataupun instruksi yang mengharuskan ASN libur.
Terkait adanya virus Corona, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, menegaskan tidak ada aparatur sipil negara yang diliburkan selama masa siaga darurat dalam menghadapi penyebaran virus corona saat ini.

Hanya, para ASN dapat melakukan pekerjaan dari rumah guna menghindari penyebaran virus tersebut di lingkungan instansi pemerintahan.
"Tidak ada ASN diliburkan. Yang benar, sebagian ASN boleh bekerja dari rumah," kata Tjahjo melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (16/3/2020).
Menurut dia, nantinya pimpinan instansi masing-masing lah yang akan mengatur mekanisme pembagian kinerjanya.
Hal itu bertujuan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik tidak terganggu.
• Bagaimana Kondisi Kesehatan Menteri Jokowi Setelah Menhub Budi Karya Positif Virus Corona?
• Peringatan Rasulullah Muhammad SAW Terhadap Umatnya Bila Ada Wabah Penyakit
• SMA Negeri 4 Manado Tanpa Siswa dan Guru, Semua Diliburkan
"Masing-masing pimpinan kementerian/kelembagaan yang teknis mengaturnya," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan, tingkat penyebaran virus corona di Indonesia bervariasi antar daerah, lantaran Indonesia merupakan negara kepulauan.
Untuk itu, ia meminta agar seluruh gubernur dan bupati dan wali kota terus memonitor kondisi daerah dan terus berkonsultasi dengan pakar medis dalam menelaah situasi.
"Kemudian, terus berkonsultansi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk menentukan status daerahnya siaga darurat ataukah tanggap darurat bencana nonalam," kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/3/2020).
Berdasarkan status kedaruratan daerah tersebut, ia menambahkan, jajaran pemerintah Daerah dibantu jajaran TNI dan POLRI serta dukungan dari pemerintah pusat terus melakukan langkah-langkah yang efektif dan efisien dalam menangani penyebaran dan dampak Covid-19.
"Membuat kebijakan tentang proses belajar dari rumah bagi pelajar dan mahasiswa."
"Membuat kebijakan tentang sebagian ASN bisa bekerja di rumah dengan menggunakan interaksi online, dengan tetap mengutamakan pelayanan yang prima kepada masyarakat," imbuh Jokowi.
(KOMPAS.com/Dani Prabowo)