Maraknya Aksi Kriminalitas di Sulut, Kapolda Lumowa Atensi Tangkap Tersangka Pembawa Sajam
“Banyak kasus penganiayaan diawali dengan mabuk. Pembunuhan yang dilakukan karena miras, itu harus diberantas," tegasnya.
Penulis: Tirza Ponto | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID - Maraknya aksi kriminalitas di Sulawesi Utara, yang disebabkan karena pengaruh minum minuman keras (miras), menjadi atensi serius Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Drs Royke Lumowa MM.
Saat memimpin apel pagi seluruh personil Polda Sulut, di halaman belakang Mapolda Sulut, Senin (16/3/2020) tadi, Kapolda mengatakan hal tersebut menjadi konsen seluruh jajaran, karena sering muncul di Sulut.
“Banyak kasus penganiayaan diawali dengan mabuk. Pembunuhan yang dilakukan karena miras, itu harus diberantas," tegasnya.
Lanjut Kapolda, setiap hari harus ada operasi sajam (senjata tajam), harus diperbanyak razia-razia.
"Hal itu, untuk menindak para tersangka pembawa sajam, baik di sepeda motor maupun di mobil dan pejalan kaki," jelasnya.
Dikatakannya juga, seseorang yang kemana-mana membawa sajam, itu namanya panako (pengecut-red).
Jenderal bintang dua ini juga menegaskan kepada anggotanya, agar menindak tegas kepada mereka yang kedapatan menggelar miras di tempat keramaian (umum)
“Apabila kedapatan miras dan mabuk di tempat umum harus di-Tipiring (Tindak Pidana Ringan),” ucap Kapolda. (Juf)
• Antisipasi Covid-19, Upacara Bendera Hut Bolmong dan Pesta Rakyat Ditiadakan
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado:
Bawa Airsoft Gun dan Sajam, Oknum Kepala Desa Dibekuk Timsus Anoa
Timsus Anoa Polres Kotamobagu membekuk RW (39), oknum Sangadi (Kepala Desa) Desa Kolingangaan dalam patroli Minggu (15/3) dini hari.
RW kedapatan membawa air soft gun dan sejumlah sajam di mobilnya.
Informasi yang dihimpun Tribun Manado, aparat saat melewati terminal Bonawang menemukan sebuah mobil minibus Toyota Avanza.
Keberadaan kendaraan tersebut mencurigakan hingga aparat melakukan pemeriksaan.
Ketemulah barang-barang tersebut.
Mewakili Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati, SIK, Kasubbag Humas Iptu Rusman M. Saleh, SE membenarkan penangkapan oknum sangadi ini.
“Yang bersangkutan (Sangadi-Red) saat ini sudah ditahan di Polres Kotamobagu untuk di proses hukum,” kata Kasubbag Humas Polres Kotamobagu. (art)