Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gosip Artis

Hasil Tes Rambut Ririn Ekawati Keluar: Kepada Ibu dan Anak-anak, Saya Mohon Maaf

Berdasarkan informasi dari asisten pribadi Ririn Ekawati, ITY menyebutkan bahwa Ririn juga bertindak sebagai pengguna.

Instagram Ririn Ekawati
Ririn Ekawati 

Hasil tes rambut menunjukkan Ririn Ekawati negatif menggunakan Narkoba.

Kompol Ronaldo Siregar mengatakan, tujuan pemeriksaan ini untuk menkonfrotir keterangan asisten Ririn Ekawati, ITY, yang menyebut Ririn Ekawati sempat menelan pil happy five.

Ririn Ekawati bersama ITY (asisten Ririn) dan DN (teman ITY) diamankan di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan, Sabtu (7/3/2020) malam.

Bersama ketiganya, polisi juga menemukan dan mengamakan 38 butir happy five.

Namun, berdasarkan hasil tes urine, Ririn Ekawati dinyatakan negatif menggunakan Narkoba.

Ririn Ekawati
Ririn Ekawati (Instagram Ririn Ekawati)

Sedangkan, ITY positif menggunakan Narkoba. 

Di sisi lain, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ITY, Ririn Ekawati dikatakan turut mengonsumsi happy five.

Atas perkara ini, Polres Jakarta Barat sudah menetapkan ITY sebagai tersangka. (Kompas.com)

Sebelumnya, dugaan keterlibatan kasus narkotika Ririn Ekawati sempat membuat publik heboh.

Ririn Ekawati sebelumnya diamankan Polres Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba pada Sabtu, (7/3/2020) malam.

Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Siregar membenarkan penangkapan terhadap Ririn Ekawati.

Ronaldo mengatakan, Ririn diamankan di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan, sekira pukul 23.00 WIB.

"Tadi malam, jam 11. Di daerah Setia Budi, Jakarta Selatan," ungkap Ronaldo, Minggu (8/3/2020).

Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie Sonny Latuheru mengatakan, Ririn diamankan bersama dua orang yang lainnya.

Dua orang itu yakni ITY yang merupakan asisten Ririn Ekawati, dan DN yang merupakan teman ITY.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved