Ujian Nasional 2020
Demi Mencegah Sebaran Virus Corona, Mendikbud Keluarkan 8 Aturan Khusus Ujian Nasional 2020
Kemendikbud hingga kini belum merubah jadwal Ujian Nasional 2020 secara nasional. Ujian Nasional 2020 pun masih akan dilaksanakan sesuai jadwal.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kemendikbud hingga kini belum merubah jadwal Ujian Nasional 2020 secara nasional.
Walhasil Ujian Nasional 2020 pun masih akan dilaksanakan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan sejak awal.
Meskipun begitu, Plt. Kepala Badan Penelitian, Pengembangan, dan Perbukuan, Totok Suprayitno menegaskan bahwa UN 2020 akan dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan dalam Surat Edaran Kemendikbud Nomor 3 Tahun 2020.
"Pelaksanaan UN 2020 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," ujar Totok pada Rabu (11/3) kemarin.
8 Kententuan Khusus Ujian Nasional 2020
Beberapa ketentuan khusus terkait pencegahan sebaran wabah corona saat UN 2020 diatur sebagai berikut:
1. Menghindari kontak fisik langsung (bersalaman, cium tangan, dan sebagainya) satu sama lain sebelum, selama, dan sesudah ujian.
2. Mencuci tangan menggunakan air dan sabun atau pencuci tangan berbasis alkohol sebelum dan sesudah ujian.
3. Tidak memaksakan hadir di sekolah bagi yang memiliki keluhan sakit dengan gejala demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan atau sesak napas. Khusus peserta ujian agar tidak memaksakan mengikuti ujian dan dapat menggantinya pada waktu yang lain.
4. Memastikan ketersediaan alat pembersih sekali pakai di depan ruang ujian.
5. Membersihkan ruang ujian sebelum dan sesudah digunakan untuk setiap sesi UN. Pembersihan dilakukan menggunakan disinfektan untuk seluruh piranti yang digunakan oleh peserta UN, seperti handel pintu, saklar lampu, komputer, papan tik (keyboard), mouse, kursi, meja, dan alat tulis.
Baca Juga: Dukung Gerakan di Rumah Aja Demi Cegah Corona, The Panturas Hibur dengan Klip Barunya
6. Memastikan pengisian daftar hadir UN terhindar dari potensi paparan Covid-19 antar peserta UN, antara lain menghindari penggunaan alat tulis yang dipakai bersama.
7. Tidak saling meminjam alat tulis atau peralatan lainnya.
8. Jika ditemukan warga sekolah yang mengalami gejala infeksi Covid-19 agar kepala sekolah segera meminta yang bersangkutan untuk memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.