Berita Minsel
Bupati Minsel Minta Jangan Ada Aksi Borong Kebutuhan Pokok dan Masker
Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Paruntu meminta kepada masyarakat supaya jangan melakulan aksi borong bahan kebutuhan pokok
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID - Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Paruntu meminta kepada masyarakat supaya jangan melakulan aksi borong bahan kebutuhan pokok di tengah suasana mewabahnya virus corona yang sudah sampai ke Sulawesi Utara.
"Intinya masyarakat jangan panik. Stok kebutuhan pokok di Minsel masih aman dan hindari penimbunan makanan, masker dan bahan-bahan sejenisnya," kata dia, Senin (16/3/2020).
Bupati Minsel juga sudah mengeluarkan 15 poin edaran menyikapi virus corona bagi masyarakatnya.
Surat edaran itu ditambah 4 poin dari yang sebelumnya hanya 11 poin.
• Gubernur Potong Tunjangan PNS Selama 6 Bulan, Geser untuk Penanganan Virus Corona
Berikut isi surat edaran tersebut:
BUPATI MINAHASA SELATAN
Amurang, 14 Maret 2020
Kepada :
Yth.
Sekretaris Daerah, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Camat, ASN, Lurah/Hukum Tua
Para Pimpinan Instansi Vertikal, BUMN/BUMD, Perusahaan/Swasta
Para Pimpinan Keagamaan, Tokoh masyarakat dan seluruh Eleman Masyarakat Kabupaten Minahasa Selatan
SURAT EDARAN
NOMOR : 47/100/BMS/lll-2020
TENTANG
KEWASPADAAN DINI DAN RESPON TERHADAP PENULARAN COVID-19
Berdasarkan Himbauan Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan menindaklanjuti Keputusan Presiden Nomor 7 tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), serta dalam rangka mengantisipasi serta memberikan perlindungan dan pengamanan bagi segenap warga Minahasa Selatan atas perkembangan kasus Corona (COVID-19) di Indonesia yang terus bertambah, maka selaku Pemerintah Daerah kami menghimbau kepada seluruh masyarakat beberapa hal sebagai berikut :
• UPDATE Virus Corona di Indonesia, Positif Bertambah 17 Orang, Total Terinfeksi Capai 134 Kasus
1.Kepada seluruh masyarakat diminta untuk tetap tenang namun terus meningatkan kewaspadaan dengan berpartisi aktif dalam melakukan pencegahan dan pengendalian penularan COVID-19;
2.Tetap menjaga situasi kemanan dan ketertiban tetap kondusif, tidak menyebarkan berita atau informasi yang belum diketahui kebenarannya (hoax) dan secara bijak menyikapi berbagai informasi yang beredar sehingga tidak menimbulkan kerawanan di tengah masyarakat;
3.Untuk sementara waktu, siswa-siswi PAUD, TK, SD, dan SMP sederajat se-Kabupaten Minahasa Selatan diliburkan mulai tanggal 16 s.d. 29 Maret 2020;
4.Orang dengan risiko tinggi yang memiliki penyakit penyerta atau sakit kronis seperti Hipertensi, Jantung, Diabetes Melitus, dll, orang yang sudah lanjut usia, balita agar tidak melakukan aktivitas ke tempat-tempat umum/pusat keramaian;
• Tes Kedua Pasien 58 Dinyatakan Negatif Covid-19, Pemprov Tak Kendor Perangi Virus Corona