Dampak Virus Corona
ASN Kerja di Rumah Selama 2 Pekan, Pemerintah Beri Pertimbangan, Ada yang Masih Tetap di Kantor
Para ASN ini akan bekerja jarak jauh selama dua pekan ke depan. Begini pertimbangannya.
Hal itu agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat.
Adapun kebijakan ini dilakukan pemerintah akibat wabah virus corona atau penyakit Covid-19 yang juga melanda Indonesia.
Di dunia, penyakit Covid-19 sudah dinyatakan pandemi global.
Tjahjo menjelaskan bahwa langkah ini diambil pemerintah untuk mencegah dan meminimalisasi penyebaran virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19.
Kebijakan ini telah diatur dalam Surat Edaran Menpan RB Nomor 19 Tahun 2020.
Ancaman penyebaran virus corona atau penyakit Covid-19 di Indonesia mulai terasa sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan ada dua orang yang positif terpapar pada 2 Maret 2020.
Menurut Jokowi, saat itu pasien kasus 01 diduga tertular melalui warga negara Jepang saat kontak dekat dengan warga negara Jepang di Jakarta pada 14 Februari 2020.
Warga negara Jepang itu diketahui mengidap Covid-19 ketika kembali ke Malaysia yang merupakan lokasi tinggalnya.
Sejak saat itu, penyebaran kasus Covid-19 terus terjadi.
Hingga Senin siang ini, pemerintah mengumumkan ada 117 kasus positif virus corona.
Sumber: Kompas.com
Tautan: https://nasional.kompas.com/read/2020/03/16/13385981/selama-dua-pekan-ke-depan-asn-diperbolehkan-bekerja-di-rumah?page=all#page3