Wabah Virus Corona
Anggota DPRD DKI Jakarta Isolasi Dirinya Menunggu Hasil Lab, Alami Sakit Mirip Gejala Virus Corona
Gilbert Simanjuntak, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, menyebut salah satu anggota DPRD DKI diduga alami sakit mirip gejala virus corona.
“Beberapa kegiatan ini akan kembali diagendakan setelah adanya arahan lanjutan dari Gubernur Anies Baswedan berkenaan dengan upaya menghindari penyebaran Covid-19,” kata Dame.
Lockdown
Pihak Fraksi PKS DPRD DKI minta Jakarta dilockdown sementara ke pemerintah pusat dan ke pemerintah daerah.
Menurut Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, perlu adanya kebijakan Jakarta dilockdown sementara untuk tekan wabah virus corona atau Covid-19 di Jakarta.
Dilakukan penanganan virus corona dengan cara Jakarta dilockdown sementara, mencontoh dari China dan Italia yang tutup sementara wilayahnya.
“Fraksi PKS akan mendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan jika memang harus menutup Jakarta dalam upaya meminimalisir virus yang lebih massif lagi masuk ke Jakarta,” kata Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani berdasarkan rilis yang diterima pada Ahad (15/3/2020).
Dalam kesempatan itu, Yani yang juga anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini juga mengapresiasi kinerja Anies dalam penanganan virus Covid-19 di DKI Jakarta.
Menurutnya, Anies sangat memahami keresahan sebagian besar warga Jakarta.
Namun menurut Yani, selama Anies belum melakukan Lockdown Jakarta atau menutup pergerakan keluar masuk warga Jakarta, maka resiko penyebaran virus corona di Jakarta masih sangat tinggi.
“Ini dikarenakan rata-rata ada lebih dari 2 juta orang yang masuk dan keluar Jakarta setiap harinya. Jadi, sebelum terlambat kebijakan tersebut harus diambil Gubernur Anies,” ungkapnya.
Kata dia, langkah Anies yang juga menutup semua tempat wisata dan sekolah di Jakarta diambil bukan tanpa ada risiko.
Justru bila sarana itu tetap dibuka, potensi penyebaran virus mematikan ini semakin tinggi.
“Kalau Jakarta tidak di-lock down, saya rasa masih ada warga Jakarta yang akan menggunakan kesempatan ini justru untuk bepergian,” katanya.
Pemerintah Kota Depok Bikin Surat Edaran

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akhirnya mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang berisikan tentang penghentian sementara kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan orang-orang.