Tangkal Virus Corona
4 Rumah Sakit Rujukan Pasien Virus Corona di Sulawesi Utara, Catat Nomor Kontaknya!
Adapun RS rujukan untuk pasien virus corona di Sulawesi Utara adalah sebagai berikut:
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 134 positif virus Corona termasuk 5 orang meninggal dunia dan 8 orang sudah berhasil disembuhkan di Indonesia hingga Senin (16/03/2020) petang.
Sebaran kasus virus corona terjadi di 8 provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bali, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara dan Banten.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun langsung meminta untuk meliburkan PNS, Sekolah hingga perkantoran swasta.
"Saatnya kita kerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah. Inilah saatnya bekerja bersama-sama, saling tolong menolong ,dan bersatu padu, gotong royong, kita ingin ini menjadi sebuah gerakan masyarakat agar asalah Covid-19 ini bisa tertangani dengan maksimal," kata Jokowi melansir Kompas.com
Jokowi menolak menerapkan lockdown ke lokasi yang terpapar virus corona.
Dia mengatakan saat ini pemerintah belum memutuskan untuk Lockdown.
Dia menegaskan bahwa lockdown adalah kebijakan pemerintah pusat.
Diketahui, lockdown diartikan sebagai sebuah situasi di mana orang tidak diperbolehkan masuk atau meninggalkan sebuah bangunan atau kawasan bebas karena kondisi darurat.
Setidaknya sudah ada 8 negara yang menerapkan lockdown virus yang sudah ditetapkan pandemik oleh WHO yakni China, Italia, Filipina, Denmark, Irlandia, Spanyol, Prancis, dan Inggris.
Munculnya isu Indonesia untuk lockdown karena wabah virus korona di tanah air kian meningkat.
Banyak warga masyarakat yang mendesak pemerintah untuk menerapkan kebijakan lockdown Indonesia.
Saat ini pemerintah masih sebatas meliburkan sekolah dan mengimbau kerja di rumah selama 14 hari ke depan.
Masyarakat diminta untuk menjaga jarak serta menghindari kerumunan saat libur.
Untuk itu, waktu liburan jangan digunakan untuk bepergian.
Liburan jangan dimanfaatkan untuk wisata, pelesir, atau ke mal.
Kalau ini terjadi keputusan pemerintah memberi izin kerja dan belajar di rumah justru akan jadi sumber malapetaka baru.
4 Rumah Sakit Rujukan
Terkait dengan penanganan virus corona, Kementerian Kesehatan pun telah menyiapkan 132 rumah sakit rujukan di 34 provinsi.
Sebelumnya, jumlah rumah sakit rujukan hanya 100. Namun, dilakukan penambahan beberapa waktu lalu.
Penambahan rumah sakit rujukan tersebut didasarkan pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 169 Tahun 2020 tentang Penetapan RS Rujukan Penanggulangan Penyakit Infeksi Emerging Tertentu yang dikeluarkan pada Selasa (10/3/2020).
Sebelumnya, penunjukkan rumah sakit rujukan tersebut tercantum pada Keputusan Menteri Kesehataan Nomor 414 Tahun 2017 tentang Penetapan RS Rujukan Penanggulangan Flu Burung.
132 rumah sakit tersebut dinilai telah mampu menangani pasien jika ada yang terkonfirmasi virus corona di wilayah cakupannya.
Masing-masing provinsi dapat memiliki jumlah rumah sakit penanganan virus corona yang berbeda.
Di Provinsi Sulawesi Utara, ada dua orang yang sempat dirawat di ruang isolasi RSUP Prof RD Kandou yang masuk kriteria pasien dalam pengawasan karena gejala yang dideritanya.
Adapun RS rujukan untuk pasien virus corona di Sulawesi Utara adalah sebagai berikut:
1. RSUP Prof. Dr. R. D Kandou
Alamat: Jl. Raya Tanawangko No. 56, Manado
Telepon: 0431-8383058
Fax: 0431-838204
E-mail: public@rsupkandou.com, info@rsupkandou.com
2. RSU Ratatotok - Buyat
Alamat: Jl. J.W. Lasut Ratatotok II Kecamatan Ratatotok
Telepon: 0431-3177610
Fax: 0431-3177610
E-mail: rsupratatotokb@yahoo.co.id
3. RSUD Dr. Sam Ratulangi
Alamat: Jl. Suprapto Luaan Tondano Timur
Telepon: 0431-321171
Fax: 0431-321172
E-mail: rsudsamratulangi@yahoo.co.id
4. RSUD Kota Kotamobagu
Alamat: Kelurahan Pobundayan Kecamatan Kotamobagu Selatan
Telepon: 0434-822816
Fax: 0434-822354
E-mail: rsud@kotamobagukota.go.id
Sementara, melansir laman Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara, juga disediakan layanan khusus informasi bagi masyarakat untuk Covid-19.
Berikut adalah kontak yang dapat dihubungi terkait layanan ini: 085341223577.
Pasien dengan dugaan atau kasus infeksi corona, seluruh biaya pengobatan dan perawatan akan ditanggung oleh Pemerintah.
Tak hanya menyiapkan rumah sakit rujukan, Pemerintah juga telah menerbitkan protokol penanganan, penyebarluasan media komunikasi, informasi, dan edukasi kesehatan terkait Covid-19.
Masyarakat pun diminta untuk berpartisipasi aktid dengan mengupayakan perilaku hidup bersih dan sehat.
Selalu memperbaharui informasi, biasa cuci tangan dengan sabun, dan tidak panik.